Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

HNW: RUU HIP Bikin Kacau

HNW: RUU HIP Bikin Kacau Kredit Foto: Ferry Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Politisi senior Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid menilai polemik Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) menjadi tanda kalau langkah sosialisasi empat pilar MPR RI makin mendesak.

Hidayat Nur Wahid (HNW) dalam rilisnya di Jakarta, Minggu, mengingatkan pentingnya memahami Pancasila secara utuh, baik dan benar. Pemahaman Pancasila dengan baik bertujuan agar tidak menimbulkan kegaduhan dan kekacauan dalam bernegara.

Seperti kata dia pada peristiwa munculnya RUU HIP yang menciptakan kegaduhan di masyarakat Indonesia, yang memprihatinkan, muncul ketika bangsa Indonesia sedang dilanda darurat kesehatan COVID-19 dengan segala dampaknya, sosial, ekonomi, pendidikan, ketenagakerjaan dan lain-lain.

“RUU HIP menggambarkan bahwa apabila kita tidak memahami Pancasila secara utuh, baik dan benar, akan menimbulkan kegaduhan dan penolakan dari masyarakat yang sangat luas," kata dia.

HNW menegaskan segenap anggota Forum Birokrat Masyarakat Indonesia perlu memahami dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila secara utuh, terlebih ketika melaksanakan amanah sebagai birokrat, dan berinteraksi dengan masyarakat.

"Ketika tidak memahami Pancasila, maka tidak akan amanah, tidak produktif, bahkan bisa kacau seperti hadirnya RUU HIP. Melalui sosialisasi, bapak-bapak atau generasi muda, diharapkan bisa fokus dalam memahami Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika," ucapnya.

Lebih lanjut, HNW mengatakan RUU HIP bisa menjadi bahan pelajaran bahwa Pancasila sebagai filosofi dan dasar negara tidak bisa di-down grade menjadi setara dengan undang-undang. Pancasila juga tidak bisa diperas menjadi Ekasila apalagi Trisila. Selain itu, Pancasila juga tidak bisa dihadirkan, tanpa mementingkan sila pertama secara penuh, yaitu Ketuhanan yang Maha Esa.

“Bukan hanya ketuhanan saja, atau ketuhanan yang berkebudayaan sebagaimana yang ada dalam RUU HIP yang ditolak itu,” kata Hidayat Nur Wahid menegaskan.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: