Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Anies Baswedan Nonaktifkan Lurah Grogol Selatan Gara-Gara...

Anies Baswedan Nonaktifkan Lurah Grogol Selatan Gara-Gara... Kredit Foto: Antara/Nova Wahyudi
Warta Ekonomi -

Lurah Grogol Selatan, Asep Subahan, melakukan pelanggaran dalam penerbitan e-KTP milik Djoko Tjandra. Asep langsung dinonaktifkan dari jabatannya.

"Laporan investigasi Inspektorat sudah selesai dan jelas terlihat bahwa Lurah Grogol Selatan telah melanggar prosedur penerbitan KTP-e tersebut," ujar Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan di Jakarta, Minggu (12/7/2020).

Baca Juga: Anies Baswedan dan Reklamasi: Senjata Makan Tuan

Anies mengungkapkan alasan menonaktifkan Asep beberapa hari lalu akibat penyalahgunaan kewenangan dalam pemberian pelayanan penerbitan KTP-e atas buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih Bank Bali dengan nama lengkap Joko Sugiarto Tjandra tersebut.

"Ini fatal dan tidak seharusnya terjadi. Yang bersangkutan telah dinonaktifkan dan akan dilakukan penyelidikan lebih jauh," katanya.

Dalam laporan kepada Anies, Kepala Inspektorat Provinsi DKI Jakarta Michael Rolandi menyebutkan Lurah Grogol Selatan telah berperan aktif yang melampaui tugas dan fungsinya dalam penerbitan KTP-e tersebut.

Berikut kronologinya, pertama Lurah melakukan pertemuan dengan pengacara Anita Kolopaking pada Mei 2020 di Rumah Dinas Lurah untuk melakukan permintaan pengecekan status kependudukan Joko Sugiarto Tjandra.

Kedua, lurah meminta seorang operator Satpel Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kelurahan Grogol Selatan untuk melakukan pengecekan data kependudukan Joko Sugiarto Tjandra setelah pertemuan dengan Pengacara Anita Kolopaking.

Ketiga, pada 8 Juni 2020, lurah menerima dan mengantarkan sendiri rombongan pemohon ke tempat perekaman biometric (menemui petugas operator Satpel Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kelurahan Grogol Selatan).

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Bagikan Artikel: