Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng mendapatkan hibah beberapa aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali yang ada di Buleleng.
Diketahui, ada 19 bindang tanah dan tujuh bangunan yang dihibahkan Pemprov Bali ke Pemkab Buleleng.
Bupati Kabupaten Buleleng, Putu Agus Suradnyana mengatakan semuanya dimanfaatkan untuk fasilitas umum dan sarana kepentingan masyarakat lainnya.
Ia juga menyebut usaha ini sebagai langkah penertiban dan pemanfaatan aset yang ada. Di satu sisi, penertiban dalam rangka penataan aset yang berhubungan dengan mata anggaran yang dianggarkan.
Baca Juga: Ya Tuhan! Wilayah Anies Kembali ke Puncak Terbanyak Pasien Corona
“Secara administratif, permohonan hibah dan juga hibah harus dilakukan, agar tidak terjadi kesalahan penataan aset dan pemberian anggaran pada aset itu,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (12/7/2020).
Selain i tu, ia menyebutkan bahwa usaha permohonan tersebut merupakan langkah untuk menghindari terjadinya pembiaran menyangkut fungsi dari aset tersebut. Aset-aset yang diterima bisa difungsikan misalnya sebagai taman, fasilitas umum, dan kantor, sehingga Tidak ada lahan-lahan ataupun bangunan yang terbengkalai lagi.
“Ini kan bisa dimanfaatkan. Yang jelas ini sangat bermanfaat bagi kita khususnya masyarakat Buleleng,” ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil