Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mendag Pede Defisit Perdagangan RI-Australia Terkejar Tahun Depan

Mendag Pede Defisit Perdagangan RI-Australia Terkejar Tahun Depan Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Perdagangan Agus Suparmanto optimistis Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA) tidak akan menambah defisit perdagangan. Dia bahkan menargetkan defisit perdagangan Indonesia terhadap Australia dapat terkejar 2021.

"Indonesia saat ini mengalami defisit perdagangan dengan Australia dengan nilai mencapai US$3,2 miliar. Ini merupakan defisit yang cukup besar sehingga dengan IA-CEPA ini, kita akan mengurangi defisit tersebut," kata Agus di Jakarta, Jumat (10/7/2020).

Agus mengatakan impor Indonesia dari Australia mayoritas merupakan bahan baku dan penolong industri, seperti gandum, batu bara, bijih besi, alumunium, seng, gula mentah, susu, dan krim. Produk tersebut digunakan oleh industri di Tanah Air untuk proses produksi, baik untuk keperluan domestik, maupun tujuan ekspor.

Baca Juga: Jokowi Bertitah pada Anak Buah: Cepat Belanjakan Anggaran!

Berbeda dengan ekspor barang, untuk ekspor jasa Indonesia mengalami surplus perdagangan dengan Australia sebesar US$1,8 miliar yang disumbang dari sektor pariwisata. Melalui IA-CEPA ini, diproyeksikan surplus perdagangan jasa lainnya transportasi udara dan laut, komunikasi, perdagangan, jasa keuangan, dan asuransi dapat meningkat.

"Selain itu, Australia mempunyai daya beli yang tinggi untuk produk-produk Indonesia. Australia memiliki produk domestik bruto (GDP) per kapita tinggi sebesar US$57 ribu atau lima belas kali GDP per kapita Indonesia sebesar US$3,8 ribu," tambahnya.

Di bidang perdagangan barang, lanjut Agus, IA-CEPA memberikan kemudahan dalam hal tarif bea masuk. Australia mengeliminasi 100% atau sekitar 6,474 pos tarif menjadi 0%, sedangkan Indonesia mengeliminasi 94,6% dari seluruh total pos tarif.

Sementara dalam perdagangan jasa, IA-CEPA memfasilitasi perpindahan orang perseorangan, juga pengakuan atas jasa-jasa profesional Indonesia.

"Para pelaku usaha dapat memanfaatkan cakupan IA-CEPA yang komprehensif seperti penghapusan tarif bea masuk perdagangan barang, kesempatan yang luas di perdagangan jasa, program-program pengembangan sumber daya manusia, dan peluang investasi dari kedua negara. Semua ini diharapkan akan membentuk Indonesia sebagai Economic Powerhouse di kawasan," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: