Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Edan!! Telkomsel Digugat Rp15 T, Orang Demokrat: Itu Cuma Cari...

Edan!! Telkomsel Digugat Rp15 T, Orang Demokrat: Itu Cuma Cari... Kredit Foto: Khairunnisak Lubis
Warta Ekonomi, Jakarta -

Politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menyebut gugatan terhadap operator seluler, Telkomsel dengan ganti rugi sebesar Rp15 triliun hanya sensasi belaka.

Menurutnya, gugatan tersebut tidak akan dikabulkan oleh pengadilan. "Gugatan ini hanya sensasi belaka, cari celah dijalan sempit, tujuannya siapa tau dikabulkan. Tp sy katakan, permohonan ini pasti tdk akan dikabulkan oleh Pengadilan," katanya dalam akun Twitternya, @FerdinandHaean3, seperti dikutip, Senin (13/7/2020). 

Baca Juga: Fahri Sebut Lobster Gak Bakal Punah, Ferdinand Gak Terima, Sampai

Baca Juga: Bendera PDIP Dibakar, Ferdinand Demokrat Tanya: Siapa yang Percaya Pelaku Itu Penyusup?

Lanjutnya, ia merasa kasus bocornya data pegiat media sosial Denny Sirefar bukan bertujuan untuk menggugat Telkomsel untuk mengganti rugi.

"Tujuan dari kasus DS adalah membersihkan BUMN dari kaum radikal, bukan mencari uang," kata dia.

Diketahui, Pengacara Denny Siregar, Muannas Alaidid, menegaskan Gugatan itu bukan dari pihak kliennya. Dengan tegas, Denny Siregar sampai saat ini belum mengajukan Gugatan perdata resmi ke pengadilan.

"Ini bukan dari pihak DS, sejauh ini kita belum ajukan Gugatan perdata resmi ke pengadilan meski Telkomsel sudah mengakui di internalnya terjadi pelanggaran atas Kebocoran Data DS," tulis @muannas_alaidid di Twitter meluruskan sebuah pemberitaan, Minggu (12/7).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: