Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

OJK Tegas: Masalah Bank Milik Dato Sri Tahir Sudah Tuntas

OJK Tegas: Masalah Bank Milik Dato Sri Tahir Sudah Tuntas Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan permasalahan yang menimpa PT Bank Mayapada Tbk terkait ketentuan Batas Minimum Penyaluran Kredit (BMPK) sudah selesai. Hal ini karena pemilik bank sudah melakukan rencana aksi (action plan) melalui penambahan modal untuk menyelesaikannya.

Deputi Komisioner Pengawas Perbankan III OJK Slamet Edy Purnomo mengungkapkan, langkah itu memang menjadi jalan keluar ketika kreditnya melebihi ketentuan BMPK.

"Tindak lanjutnya itu sudah kita lakukan, bank sudah menyampaikan action plan. Pak Tahir itu sportif, kapan saja dipanggil, datang dia. Dia memberikan komitmen yang kuat, Pak ini kurang, asetnya serahkan, dia serahkan lagi asetnya. Dia sudah berikan aset pribadinya, bahkan dia sudah serahkan duit. Dia sangat tanggung jawablah untuk menyelesaikan bank ini karena ini menyangkut masalah pride dia," ujar Edy kepada awak media, Senin (13/7/2020). 

Baca Juga: Disuntik Grup Finansial Taiwan, Bank Mayapada Siap Naik Kelas

Dato Sri Tahir, pendiri Bank Mayapada, tercatat sudah beberapa kali menambah modal ke Bank Mayapada. Pertama dia sudah menyuntik setoran modal Rp3,75 triliun. Lalu, belum lama ini perusahaan juga mengumumkan Tahir menempatkan dana setoran modal secara tunai sebesar Rp1 triliun.

"BMPK itu kan sudah diselesaikan dengan cara menyerahkan asetnya, kan berarti sudah dilunasi. Kan kalau sudah dilunasi berarti BMPK-nya sebenarnya sudah tidak ada. Hanya memang ada beberapa progres, asetnya tinggal dijual. Tapi dalam kondisi pandemi Covid-19 saat ini menjual aset ya perlu waktu," terang dia.

Tidak hanya itu, menurut Edy, Tahir juga sudah menyetorkan aset senilai Rp17,9 triliun ke dalam modal Bank Mayapada. Aset itu berasal dari debitur yang kreditnya macet, termasuk dari kelompok tertentu yang disebut mendapatkan kredit melebihi BMPK.

Menurut Edy, permasalahan BMPK ini sudah diselesaikan oleh Bank Mayapada. Dia juga menilai pelanggaran BMPK dilakukan karena ketidaktahuan bank tersebut.

"Mereka itu tidak sengaja untuk melakukan pelanggaran. Kalau bisa dikatakan mungkin pelampauan. Karena mereka tidak mengerti saja," tutur Edy.

Baca Juga: Kasus DBD di Bali Melonjak di Awal Tahun, Tembus 1.566 Kasus!

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: