Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Cegah Barang Ilegal, Bea Cukai Lakukan Planezoeking

Cegah Barang Ilegal, Bea Cukai Lakukan Planezoeking Kredit Foto: Bea Cukai
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dalam melaksanakan tugas pengawasan, Bea Cukai tidak hanya memeriksa barang impor, tetapi juga sarana pengangkut yang membawa barang tersebut. Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak ada barang ilegal dan berbahaya yang tidak diberitahukan dalam dokumen pengangkutan.

Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Hengky T. P. Aritonang, menyatakan bahwa prosedur pemeriksaan sarana pengangkut udara (planezoeking) merupakan prosedur yang harus dijalankan dalam rangkaian pengawasan yang dilakukan Bea Cukai.

Baca Juga: Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Kembali Diamankan Bea Cukai

"Hal ini untuk menghindari kemungkinan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk memasukkan barang ilegal melalui jalur udara," ungkap Hengky dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (13/7/2020).

Pelaksanaan planezoeking tersebut juga baru dilakukan oleh petugas Bea Cukai Yogyakarta yang memeriksa pesawat Air Niugini yang membawa 21,73 ton raw material vanilla beans dari bandar udara Port Moresby pada Senin (29/6). Impor yang dilakukan oleh PT Agri Spice Indonesia tersebut nilainya mencapai Rp2 miliar.

"Selain memeriksa kelengkapan dokumen kepabeanan dan melakukan pemeriksaan fisik atas vanila yang diimpor, petugas Bea Cukai juga melaksanakan planezoeking atas pesawat Air Niugini yang tiba di Yogyakarta sekitar pukul 06.10 WIB tersebut. Selain kami memastikan bahwa barang yang diimpor sesuai, kami juga memastikan keamanan dari upaya penyelundupan barang-barang ilegal yang mungkin dimasukkan ke dalam pesawat," tutup Hengky.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: