Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemendag Siap Buka Proteksi Ekspor Pakai Jurus Perjanjian Dagang

Kemendag Siap Buka Proteksi Ekspor Pakai Jurus Perjanjian Dagang Kredit Foto: Kemendag
Warta Ekonomi, Jakarta -

Krisis pandemi Covid-19 memicu munculnya proteksionisme di berbagai belahan dunia. Perjanjian perdagangan dinilai menjadi solusi untuk mengatasi masalah tersebut.

Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga mengatakan, perdagangan antarnegara menjadi sesuatu yang tidak bisa dihindari lagi dalam konteks saat ini. Menurutnya, interdependensi antarnegara adalah sebuah keniscayaan. Tidak mungkin sebuah negara memenuhi kebutuhannya sendiri secara utuh.

"Tidak mungkin pula sebuah negara bisa menyediakan kebutuhan-kebutuhan dengan efisien tanpa perdagangan antarnegara," kata Jerry dalam webinar Extra-Ordinary Policy Kementerian Perdagangan, Senin (13/7/2020).

Baca Juga: Skuter Listrik Mau Mengaspal Lagi di Jalanan, Ada Syaratnya...

Dia mencontohkan penyediaan alat-alat kesehatan di tengah pandemi Covid-19 yang membutuhkan kerja sama antarnegara. Negara yang memiliki stok berlebihan bisa mengekspor ke negara-negara yang membutuhkan tanpa harus dibebani tarif tinggi.

Menurut Jerry, proteksionisme menjadi fenomena umum karena setiap negara mengalami tekanan ekonomi yang berat. Masing-masing negara berusaha memulihkan ekonomi dengan mengutamakan produksi dalam negeri.

Untuk jangka pendek, kata Jerry, hal ini sah-sah saja sebagai mitigasi ekonomi. Namun, dalam jangka panjang, negara harus tetap membuka diri dengan perdagangan luar negeri.

Baca Juga: Pria Buleleng Diringkus usai Curi Tabung Gas-Barang Elektronik

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Agus Aryanto
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: