Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ormas Betawi Tolak Reklamasi Ancol Anies

Ormas Betawi Tolak Reklamasi Ancol Anies Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Badan Musyawarah (Bamus) Suku Betawi 1982 menolak rencana Gubernur Anies Baswedan untuk mereklamasi di kawasan Ancol Jakarta Utara. Sebab, itu dianggap landasan hukum tidak jelas dan tidak akan bisa terealisasi.

Ketua Umum Badan Musyawarah Suku Betawi 1982 Zainuddin mengungkapkan, seluruh organisasi masyarakat atau ormas dan forum-forum betawi yang ada di Jakarta menolak kebijakan itu.

"Termasuk Forum Komunikasi Anak Betawi (Forkabi) dan Forum Betawi Rempug (FBR) dan jawara-jawara di Jakarta Utara kirim surat ke kita agar kita menolak peraturan gubernur ini," kata dia dalam diskusi di acara Indonesia Lawyers Club di tvOne, Jakarta, Selasa 14 Juli 2020.

Baca Juga: Huru-Hara Reklamasi Ancol Anies Baswedan

Zainuddin menilai wajar penolakan-penolakan itu, sebab dari sisi landasan hukum, kebijakan Anies dikatakannya tidak mengikuti prosedur aturan yang ada. Yakni, berawal dari Undang-Undang, Peraturan Daerah, Peraturan Gubernur baru masuk Keputusan Gubernur.

"Ini anjlok dari undang-undang langsung ke keputusan gubernur. Ada beberapa tahapan peraturan perundang-undangan yang ditabrak," ujar dia.

Di sisi lain, dia pesimistis bahwa reklamasi tersebut bisa tuntas dilakukan pemerintahan Anies dalam kurun yang cepat atau dalam tiga tahun mendatang. Sebab, menurut dia, proses pengerukannya saja membutuhkan waktu 11 tahun.

"Tiga tahun saya pastikan ini enggak tuntas, oleh karena itu kita perbaiki aturannya, kita bentuk zonasinya, baru kita tetapkan sesuai aturan yang berlaku," ujar Zainuddin.

Baca Juga: Pria Buleleng Diringkus usai Curi Tabung Gas-Barang Elektronik

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: