Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tito Karnavian ke Kepala Daerah: Dilarang Keras untuk...

Tito Karnavian ke Kepala Daerah: Dilarang Keras untuk... Kredit Foto: Antara/Moch Asim
Warta Ekonomi -

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, meminta kepala daerah yang akan maju kembali pada Pilkada Serentak Tahun 2020 tidak menggunakan Bantuan Sosial (Bansos) untuk kepentingan pencalonannya.

"Dilarang keras bansos menggunakan identitas pribadi dari kepala daerah petahana. Yang boleh hanya identitas lembaga pemerintahan sebagai bagian identitas tata kelola keuangan," tegas Tito di Jakarta, belum lama ini.

Baca Juga: Tito Karnavian: Itu Bukan Uang Pribadi Menkeu, Tapi...

Menurutnya, bansos di saat pandemi tidak mungkin dihentikan. Pasalnya, bansos merupakan bagian dari bantuan pemerintah dalam penanganan dampak ekonomi dan sosial Covid-19.

"Sasaran Bansos itu kan menyangkut fasilitas kesehatan, penangananan dampak sosial-ekonomi Covid-19, social safety net. Ketiga hal tersebut merupakan kesatuan yang harus dilakukan secara paralel," jelasnya.

Karena itu, dia membantah tudingan Pilkada hanya akan menguntungkan petahana saja. Sebab, Pilkada Serentak 2020 akan menjadi ajang untuk adu gagasan terhadap penanganan Covid-19 beserta dampak sosial-ekonominya bagi calon kontestan.

Mendagri juga menambahkan, Pilkada di 270 daerah akan menjadi momentum untuk memilih pemimpin yang baik dan berkualitas yang mampu memimpin di saat krisis.

"Ini momentum bagi kita juga untuk memilih pemimpin yang baik. Pemimpin yang kuat itu adalah bukan pemimpin di masa aman, di masa damai, bukan, tapi pemimpin yang kuat adalah ketika terjadi badai, ketika terjadi krisis," kata Tito.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: