Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Duh!! PGN Bisa Alami Gagal Bayar, Proyek Gas Terancam Mangkrak

Duh!! PGN Bisa Alami Gagal Bayar, Proyek Gas Terancam Mangkrak Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Perusahaan Gas Negara (PGN) terancam alami gagal bayar akibat adanya kebijakan insentif harga gas kepada kalangan industri tertentu melalui Peraturan Menteri (Permen) ESDM No 8 Tahun 2020.

Terkait itu, Pemerhati Energi Kita, Barri Pratama mengatakan bahwa Permen ESDM No 8 Tahun 2020 telah mematok harga gas bagi industri tertentu dan pembangkit seharga USD 6 per millions british thermal units (MMBTU) di plant gate, kondisi ini membuat penerimaan PT PGN terkoreksi hingga USD 2,4 per MMBTU.

Baca Juga: Mantap! Bangun Infrastruktur Gas, PGN Bangun 8 Klaster LNG

Baca Juga: PGN Siap Laksanakan Transisi ke New Normal

"Harga jual rata-rata gas PGN kepada industri dikisaran USD 8,4 per MMBTU, sekarang terpaksa turun menjadi USD 6, jadi PGN mengalami koreksi penerimaan," katanya dalam keterangan tertulisnya, Rabu (15/7/2020).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: