Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Top! Sekarang Bayar Pajak Bisa Lewat JakOne Mobile Milik Bank DKI

Top! Sekarang Bayar Pajak Bisa Lewat JakOne Mobile Milik Bank DKI Kredit Foto: Ist
Warta Ekonomi, Jakarta -

Memperingati hari pajak yang jatuh pada tanggal 14 Juli 2020, Bank DKI terus berupaya meningkatkan kemudahan warga DKI Jakarta dalam pembayaran pajak daerah melalui aplikasi layanan keuangan JakOne Mobile.

Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini mengatakan bahwa penerimaan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui JakOne Mobile merupakan bentuk dukungan Bank DKI dalam meningkatkan percepatan pendapatan asli daerah (PAD) DKI Jakarta serta mendukung program transaksi non tunai.

“Lewat fitur mobile banking JakOne Mobile, semua orang, baik yang sudah atau belum memiliki rekening tabungan Bank DKI, bisa membayar PKB dengan mudah,” katanya dalam siaran pers, Senin (14/7/2020).

Baca Juga: Tingkatkan Kualitas Layanan, Bank DKI Kencangkan Digitalisasi

Untuk membayar PKB melalui JakOne Mobile, Wajib Pajak (WP) dapat melakukan pembayaran melalui tiga cara, yakni melalui menu pembayaran pajak eSamsat DKI Jakarta, melalui menu pembayaran pajak eSamsat Nasional (kode bayar diperoleh dari aplikasi SAMOLNAS, Samsat Online Nasional), dan atau melalui pembayaran Scan QRIS di loket pembayaran Samsat.

Bagi WP yang memiliki data NIK yang sama antara data di kepemilikan kendaraan dengan data pada Bank dapat melakukan pembayaran PKB melalui menu pembayaran eSamsat DKI Jakarta pada aplikasi JakOne Mobile, masukkan nomor polisi kendaraan, pilih sumber dana dan lakukan pembayaran sesuai nominal pembayaran pajak yang tertera. Sedangkan WP yang ingin segera mendapat lembar pengesahan ataupun yang ingin membayar Pajak tahun ke-5, pembayaran PKB dapat dilakukan dengan pembayaran Scan QRISdi Loket Pembayaran Samsat.

Baca Juga: Mantap! Produk Digital Bank DKI Jadi Pilihan Milenial Jakarta

“Kami menyediakan sejumlah hadiah menarik bagi WP yang membayar PKB melalui JakOne Mobile dan paling banyak mengumpulkan poin transaksi JakOne Mobile sampai dengan 31 Oktober 2020. Bank DKI akan memberikan hadiah utama 1 unit mobil, 5 unit Motor, dan ratusan hadiah merchandise menarik,” ujar Herry.

Lebih lanjut Herry mengungkapkan, Bank DKI terus mengembangkan berbagai fitur baru pada aplikasi JakOne Mobile yang dapat memudahkan penggunanya berbank #dirumahaja, termasuk membuka rekening tabungan dan deposito secara online. “JakOne Mobile dapat dipergunakan baik oleh nasabah yang sudah ataupun yang belum memiliki rekening tabungan Bank DKI,” tutupnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: