Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bercanda Soal Agama, Blogger Ini Masuk Penjara

Bercanda Soal Agama, Blogger Ini Masuk Penjara Kredit Foto: (Foto: Reuters)
Warta Ekonomi, Tunis -

Pengadilan Tunisia menjatuhkan vonis enam bulan penjara serta denda 700 dolar AS (sekitar Rp10 juta) kepada bloger Emma Chargui. Chargui dikenai sanksi lantaran mengunggah ulang candaan Facebook tentang virus corona ditulis seolah-olah itu ayat Al Quran.

"Ini tidak adil dan keliru ... ini membuktikan bahwa tidak ada kebebasan di sini," kata Chargui (27), yang kini berada di rumah sambil menunggu putusan, kepada Reuters.

Ia berencana mengajukan banding seperti yang dipersilakan dalam waktu 10 hari.

Unggahan Chargui pada Mei membuat geram sejumlah pengguna media sosial konservatif, yang menuntut hukuman di sebuah negara yang terpolarisasi secara berkala antara sekuler dan sayap politik Islami sejak revolusi yang memperkenalkan demokrasi sembilan tahun silam.

Juru bicara pengadilan Mohsen Dali menyebutkan vonis tersebut atas tuduhan menghasut kebencian antara agama dan ras. Kasus itu menuai kritik dari kelompok HAM.

Kelompok HAM menganggap Chargui adalah korban "hukum represif" yang mengekang kebebasan berbicara. Amnesty International mengatakan penuntutan tidak mengizinkan pengacara Chargui mendampinginya ke pengadilan, di mana ia diinterogasi perihal keyakinan agama dan kondisi mental.

Blog milik Chargui berisikan konten tentang isu kebebasan dan kaum perempuan.

Baca Juga: Pria Buleleng Diringkus usai Curi Tabung Gas-Barang Elektronik

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: