Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Saat Warisan Jadi Rebutan, Emiten Sinar Mas Relakan Rp555 M ke...

Saat Warisan Jadi Rebutan, Emiten Sinar Mas Relakan Rp555 M ke... Kredit Foto: Ist
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketika perhatian publik tengah tertuju pada insiden perebutan warisan senilai Rp600 triliun oleh Freddy Widjaja, PT Duta Pertiwi Tbk (DUTI) sebagai anggota Sinar Mas Group justru akan bagi-bagi hadiah kepada para pemegang saham. Hadiah tersebut tidak lain adalah dividen tunai senilai Rp555 miliar. 

Baca Juga: Jadi Bulan-Bulanan Asing, Saham Sinar Mas Grup Berdarah-Darah!

Dalam rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) DUTI pada akhir pekan lalu, ditetapkan bahwa total dividen tersebut akan dipecah menjadi Rp300 per saham. Perlu diketahui, sepanjang tahun 2019 lalu, DUTI mengantongi keuntungan bersih alias laba lebih dari Rp1,10 triliun. Sejumlah Rp2 miliar di antaranya akan menjadi dana cadangan, sedangkan sisanya atau lebih dari Rp545,85 miliar akan dicatat sebagai laba ditahan.

Baca Juga: Wow! Ini Sederet Harta Sinar Mas Grup yang Digugat Freddy Widjaya

"Sebesar Rp555 miliar atau sebesar Rp300 per saham dibagikan sebagai dividen tunai tahun buku 2019 kepada para pemegang saham DUTI," jelas manajemen DUTI, dikutip pada Rabu, 15 Juli 2020. 

Jika sesuai rencana, dividen tersebut akan dibayarkan kepada para pemegang saham pada 13 Agustus 2020 mendatang. Berikut ini adalah jadwal pelaksanaan pembagian dividen DUTI untuk tahun buku 2019.

1. Cum dividen di pasar reguler dan negosiasi pada 20 Juli 2020

2. Ex dividen di pasar reguler dan negosiasi pada 21 Juli 2020

3. Cum dividen di pasar tunai pada 22 Juli 2020

4. Ex dividen di pasar tunai pada23 Juli 2020

5. Recording date pada 22 Juli 2020

6. Pembayaran dividen pada 13 Agustus 2020.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: