Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Santri di Foto Postingan Denny Siregar: Saya Kaget dan Malu!

Santri di Foto Postingan Denny Siregar: Saya Kaget dan Malu! Kredit Foto: Twitter/dennysiregar7
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dua orang santri yang berada di dalam foto posting-an Denny Siregar (DN) memenuhi panggilan Polresta Tasikmalaya, Selasa, 14 Juli 2020.

Mereka bersaksi dalam kasus laporan dugaan pelanggaran UU ITE yang dilakukan Denny Siregar dengan didampingi pelapor Pimpinan Ponpes Tahfidz Alquran Daarul Ilmi, Ustadz Ahmad Ruslan Abdul Gani.

Baca Juga: Polisi Periksa 2 Santri Lanjutan Kasus Denny Siregar

"Jadi, tadi kami hanya memenuhi panggilan sebagai saksi. Saat ini sudah ada 5 santri yang menjadi saksi atas laporan terkait kasus DN. Besok yang tinggal satu orang lagi yang akan menjadi saksi yaitu yang pertama kali memberikan link tentang posting-an DN juga akan memenuhi panggilan," ujar Ustadz Ruslan.

Terang dia, para santri tetap menuntut polisi bisa memanggil terlapor Denny Siregar agar diproses secara hukum karena lokusnya (titik kejadiannya) ada di Kota Tasikmalaya. Maka, proses hukumnya harus di Kota Tasik, Jawa Barat.

"Itu keinginan dan tuntutan para santri. Juga bukti-bukti kita tak hanya UU UT, tapi kita laporkan juga tentang pencemaran nama dan lainnya. Ini agar diproses dan memang jika terbukti maka harus dipidanakan," terangnya.

Dia menegaskan, para santri yang di-posting di Fb oleh DN itu merupakan foto di Masjid Istiqlal  ketika momentum aksi bela Islam sejak 212, 411, dan 313. Momentum aksi tersebut bukan aksi politik, tapi aksi bela Islam.

"Santri kita memang selalu diikutkan utuk setiap aksi bela Islam. Namun, santri kita ini saya ajak bukan untuk mengikuti aksi, tapi justru untuk menyejukkan hati saat melakukan bela Islam dengan bacaan-bacaan Alquran," katanya.

Hal tersebut dibenarkan salah seorang santri yang wajahnya masuk dalam foto posting-an DN, Agus Khoirul Anam (18) usai memberikan kesaksian. Agus yang mengaku berasal dari Lampung itu mengaku sangat malu dan tertekan dengan tudingan DN yang menyebut dirinya sebagai "Calon Teroris".

"Siapa yang mau dibilang calon teroris? Tak ada yang mau disebut seperti itu. Jelas saya sangat kaget saya dan malu," katanya.

Agus mengaku, awal dirinya tahu ada di foto posting-an DN dari beranda di Facebook teman-teman seperjuangannya di pondok. "Saya ada di foto itu di sebelah pojok kiri belakang," tuturnya.

Untuk itu tegas dia, proses hukum harus tetap berjalan karena tudingan tersebut telah terjadi dan diketahui publik secara umum. "Keluarga saya juga shocked sehingga saya minta proses hukum harus tetap berjalan dan ditegakkan," tegasnya.

Walaupun kata dia, secara pribadi, dirinya sebagai umat muslim akan memaafkan DN jika mau datang ke Tasik dan meminta maaf langsung di hadapannya walaupun proses hukum tetap harus berjalan.

"Sebaiknya dia (DN) gentle lah datang ke Tasik dan akan kita sambut baik-baik (Tabayyun). Kita akan terima dengan hati terbuka dan lapang dada insyaallah kita akan memaafkannya walaupun proses hukum tetap jalan," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, pada tanggal 27 Juni 2020 dalam posting-an akun medsosnya, Denny  mem-posting tulisan yang intinya menghina serta memfitnah para santri Tahfidz Alquran Daarul Ilmi dengan judul "Adek2ku Calon Teroris yg Abang Sayang".

Denny juga mem-posting foto para santri di pesantren itu. Padahal, foto tersebut merupakan foto para santri saat sedang mengikuti aksi 212 beberapa waktu silam. Kini, posting-an tersebut telah dihapus.

Pimpinan Ponpes Tahfidz Alquran Daarul Ilmi, Ustadz Ahmad Ruslan Abdul Gani menambahkan, posting-an Denny tersebut merupakan penghinaan bagi pihak pesantren, keluarga santri, para pengajar, dan umat Islam Kota Tasik.

"Tentu itu penghinaan serta pencemaran nama baik pesantren. Pihak keluarga santri juga tentunya kecewa. Kami juga marah serta merasa terusik dengan semua pernyataan Denny. Kita akan proses sampai benar-benar Denny dijebloskan ke penjara. Jangan main-main dengan Tasik!" tegasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: