Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jokowi Tunda RUU HIP, MUI: Negeri Ini Akan Terseret...

Jokowi Tunda RUU HIP, MUI: Negeri Ini Akan Terseret... Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah memutuskan menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Menko Polhukam Mahfud MD pun akan menyambangi DPR untuk memberikan surat mewakili Presiden Joko Widodo (Jokowi) ihwal penundaan RUU HIP ini.

Meskipun pemerintah telah memastikan menunda pembahasan RUU HIP, Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas meminta agar pemerintah DPR dapat mendengarkan suara rakyat terkait RUU HIP yang menjadi kontroversi di masyarakat.

“Jangan memaksakan sesuatu yang rakyat tidak mau menerimanya. Apalagi RUU HIP ini benar-benar akan membuat ideologi bangsa yaitu Pancasila akan tersudut di negerinya sendiri,” kata Anwar melalui pesan singkat, Kamis (16/7/2020).

Baca Juga: Ada 10 Poin, Ini Penjelasan MUI Soal Biaya Sertifikasi Halal

Diketahui MUI telah menyatakan sikap menolak semua isi dari RUU HIP ini. Menurut Anwar, demi kebaikan dan semakin kuatnya Pancasila sebagai falsafah dan ideologi bangsa maka dia menyarankan agar RUU HIP dicabut serta tidak dibahas kembali.

"Maka DPR dan pemerintah supaya mencabut RUU HIP. Kalau tidak, negeri ini akan terseret kepada situasi yang tidak menguntungkan bagi kemajuan bangsa dan negara ini,” tegasnya.

Anwar berkata jika pemerintah dan DPR tidak mendengarkan suara masyarakat terkait RUU HIP ini, maka dia khawatir negeri ini akan terus terjadi kegaduhan. “Kalau pemerintah dan DPR tidak mau mendengar, maka negeri ini akan gaduh terus menerus lalu kapan kita akan membangun padahal kita ingin membuat negeri kita ini menjadi negeri yang maju adil dan beradab,” tutupnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: