Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Novel Baswedan Tak Mau Lanjut: Jangan Dipaksakan, Bebaskan Saja

Novel Baswedan Tak Mau Lanjut: Jangan Dipaksakan, Bebaskan Saja Kredit Foto: Viva
Warta Ekonomi -

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengatakan seharusnya para terdakwa penyiram air keras yang sedang diadili dapat dibebaskan. Sebab, menurut Novel, banyak kejanggalan dalam proses hukum yang berjalan sejak awal.

"Pada dasarnya menghukum orang harus dengan fakta objektif berbasis alat bukti. Tidak boleh menghukum orang yang tidak berbuat, sekalipun yang bersangkutan menghendaki tapi tidak didukung bukti yang memadai," kata Novel dikonfirmasi awak media.

Baca Juga: Muannas: Kasus Sarang Burung Walet Novel Baswedan Harus...

Novel pesimistis persidangan tersebut dapat membongkar para pelaku sebenarnya. Sejak awal kasus ini ditingkatkan ke penyidikan dan menjerat dua oknum polisi, Novel tidak yakin mereka yang melakukan penyerangan terhadapnya. 

"Jangan dipaksakan dengan mengondisikan fakta atau mengada-adakan bukti. Persidangan mestinya untuk menemukan kebenaran materiil, bukan untuk justifikasi atas dasar kepentingan agar ada 'pelaku'," kata Novel.

Karena itu, Novel menilai sebaiknya majelis hakim membebaskan kedua terdakwa sehingga tak ada kesan pasang badan dalam perkara tersebut.

"Sehingga bila tidak ada kualifikasi bukti yang memadai maka harus dibebaskan. Jangan sampai wajah hukum semakin rusak dengan banyaknya kejanggalan/masalah dalam proses hukum ini," ujarnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: