Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jawab Kasus Denny Siregar, Telkom Tegas: Itu Bukan Peretasan Data

Jawab Kasus Denny Siregar, Telkom Tegas: Itu Bukan Peretasan Data Kredit Foto: Kementan.
Warta Ekonomi, Jakarta -

Manajemen PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) merespons pemberitaan mengenai kasus kebocoran data pribadi yang menimpa Denny Siregar. Dalam suratnya kepada Bursa, Telkom menyatakan bahwa insiden tersebut disebabkan oleh penyebaran data pelanggan yang tidak diotorisasi oleh oknum yang diakui bekerja sebagai tenaga alih daya customer service di GraPARI Rungkut.

Baca Juga: Bonus Ratusan Miliar Rupiah Bakal Masuk Kantong Investor Prochiz!

Baca Juga: Top! Rupiah Hari Ini Unjuk Gigi Lawan Dolar AS & Mata Uang Global

VP Corporate Finance & Relations Telkom, Andi Setiawan, menegaskan bahwa kejadian tersebut bukanlah suatu aksi pembobolan dan peretasan data pengguna Telkomsel. Seluruh data pengguna Telkomsel pun dipastikan aman.

"Telkomsel memastikan bahwa tidak ada pembobolan sistem maupun peretasan yang dilakukan sehingga kami memastikan bahwa data pelanggan Telkomsel lainnya tetap aman," tegas Andi, Jakarta, Kamis, 16 Juli 2020.

Baca Juga: Telkomsel Ajukan Kasus Denny Siregar ke Kepolisian

Berkenaan dengan proses hukum yang saat ini menjerat pelaku berinisial FPH, Telkom mempercayakan penuh kepada penegak hukum dan Telkomsel pun mengaku siap untuk membantu jika diperlukan. Belajar dari kasus tersebut, Telkomsel mengambil langkah penyempurnaan, perbaikan, dan pengembangan sistem operasional kerja secara menyeluruh. 

"Mulai dari sistem perlindungan dan keamanan data pelanggan serta memperketat prosedur kewenangan akses ke seluruh sistem operasional dan pemilihan petugas layanan yang lebih berkualitas, baik secara kompetensi maupun perilaku dan integritas," imbuhnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa Telkom dan Telkomsel akan fokus pada perlindungan dan keamanan data pribadi yang tersimpan di sistem layanan perusahaan telekomunikasi pelat merah itu. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: