Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

ESDM Resmikan 10 Pembangkit Listrik, Siap Serap 4 Ribuan Pekerja

ESDM Resmikan 10 Pembangkit Listrik, Siap Serap 4 Ribuan Pekerja Kredit Foto: ESDM
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif meresmikan 10 pembangkit listrik dengan total kapasitas 555 megawatt (MW). Pembangkit tersebut merupakan bagian dari program 35.000 MW.

Arifin mengatakan bahwa total investasi 10 pembangkit tersebut mencapai Rp15 triliun dan dapat menyerap tenaga kerja sebanyak 4.038 orang. Menurutnya, ketersediaan energi listrik yang cukup hingga ke pelosok daerah diharapkan dapat mendukung pertumbuhan industri, baik industri besar maupun kecil di daerah-daerah.

"Selain untuk kawasan industri, Kementerian ESDM juga memprioritaskan ketersediaan listrik di kawasan ekonomi khusus, pariwisata, sentra perikanan dan lain-lain. Pada dasarnya, keberadaan energi harus dirasakan manfaatnya di seluruh wilayah Indonesia," ujar Arifin dalam keterangan pers, Kamis (16/7/2020).

Baca Juga: Garuda Terancam Tutup Usia, Maskapai Dunia Juga Menderita Kok

Sepuluh proyek pembangkit yang diresmikan, yakni PLTP Muara Laboh (80 MW), PLTGU Muara Karang (300 MW), PLTMG Langgur (20 MW), PLTMG Seram (20 MW), PLTM Ambon Peaker (30 MW), dan PLTMG Biak (15 MW).

Kemudian, PLTMG Biak 2- NCB PT Indonesia Power (10 MW), PLTMG Jayapura Peaker (40 MW), PLTMG Merauke (20 MW), dan PLTMG Merauke 2 - NCB 9 PT Indonesia Power (20 MW).

Sementara itu, Direktur Utama PT PLN (Persero) Zulkifli Zaini mengungkapkan bahwa sejumlah proyek yang diresmikan pada hari ini merupakan bagian dari proyek 35.000 MW. PLN terus menyelesaikan proyek pembangkit listrik 35.000 MW dan pembangunan jaringan transmisi dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Mochamad Rizky Fauzan
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: