Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Masuk dalam Gugatan, Emiten Sinar Mas Bersuara! Jawabannya Kompak

Masuk dalam Gugatan, Emiten Sinar Mas Bersuara! Jawabannya Kompak Kredit Foto: Ist
Warta Ekonomi, Jakarta -

Tak kurang dari 12 nama perusahaan anggota Sinar Mas Group masuk dalam daftar gugatan hak waris yang diajukan oleh anak Eka Tjipta Widjaja, yakni Freddy Widjaja. Hingga akhirnya, satu per satu pihak yang disebut dalam gugatan itu pun buka suara ke publik.

Dilansir dari keterbukaan informasi, setidaknya sudah ada tiga anggota Sinar Mas Group yang bersuara, yakni PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP), PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk (TKIM), dan PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry (LPPI). Melalui suratnya kepada Bursa, ketiganya memberi pernyataan yang kompak bahwa gugatan tersebut tidak berhubungan dengan perusahaan.

Baca Juga: Jawab Kasus Denny Siregar, Telkom Tegas: Itu Bukan Peretasan Data

"Gugatan yang dilakukan oleh Saudara Freddy Widjaja tidak ada hubungannya dengan perseroan, namun Saudara Freddy Widjaja mencantumkan perseroan sebagai objek gugatannya," tulis ketiga perusahaan Sinar Mas itu, Jakarta, Kamis, 16 Juli 2020. 

Selain pernyataan tersebut, manajemen perusahaan juga mempertegas kembali pernyataan Sinar Mas Group yang salah satunya menyatakan bahwa Freddy Widjaja adalah anak luar kawin dari Lidia Herawaty Rusli dan telah menerima harta warisnya sebagai penerima wasiat dari sang ayah, Eka Tjipta Widjaja.

Baca Juga: Wow! Ini Sederet Harta Sinar Mas Grup yang Digugat Freddy Widjaya

"Gugatan dari Sdr. Freddy Widjaja atas perusahaan-perusahaan Sinar Mas tidak ada hubungannya dengan almarhum Eka Tjipta Widjaja karena beliau tidak memiliki saham di perusahaan-perusahaan tersebut sehingga gugatannya tidak mempunyai dasar hukum... Jadi, pada dasarnya Sinar Mas tidak ada sangkut pautnya dengan gugatan yang diajukan oleh Sdr. Freddy Widjaja," tulisnya mengulang pernyataan resmi Sinar Mas Group.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: