Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Demokrat Nyindir: Zaman SBY Tak Laku Itu Kesaktian Djoko Tjandra

Demokrat Nyindir: Zaman SBY Tak Laku Itu Kesaktian Djoko Tjandra Kredit Foto: Viva
Warta Ekonomi -

Buronan kasus Bank Bali, Djoko Tjandra, mencuat dan menjadi perhatian publik karena menyeret oknum perwira tinggi Polri dalam pembuatan surat jalan. Licinnya Djoko memantik kritik di antaranya datang dari Partai Demokrat.

Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat, Jansen Sitindaon, menyindir kesaktian Djoko Tjandra yang tak berkutik ketika Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjadi Presiden Republik Indonesia selama dua periode, 2004-2014.

Namun, Djoko bisa melenggang bebas untuk mengurus dokumen perjalanan di era Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Bahkan, menyeret institusi penegak hukum Polri yang menerbitkan surat jalan untuk Djoko Tjandra.

"Zaman SBY hampir tak laku kesaktian Djoko Tjandra ini. Tapi hari ini, dia (Djoko Tjandra) mandraguna benar," kata Jansen dikutip dari akun Twitternya @jansen_jsp, Kamis, 16 Juli 2020.

Baca Juga: Mafia Hukum di Balik Djoko Tjandra

Maka itu, Jansen meminta aparat penegak hukum untuk menangkap Djoko agar menjalankan masa hukumannya. Hal ini agar tak mencegah polemik yang berkepanjangan. Sementara, para pihak yang terlibat juga perlu diproses hukum.

"Ketimbang terus gonjang ganjing dan merusak 'wajah pemerintahan yang katanya tanpa beban ini', lebih baik sarankan dia jalani aja hukumannya. Serta semua yang terlibat dalam pembobolan ini diproses," ujarnya.

Diketahui, Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis mengeluarkan surat telegram rahasia (TR) berisi rotasi jabatan Brigjen Pol Prasetijo Utomo. Pencopotan dari posisi Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim lantaran Prasetijo terbukti bersalah menerbitkan surat jalan terhadap buronan Djoko.

Baca Juga: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Bagikan Artikel: