Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dibongkar Sang Adik, Prabowo Cegat Kontrak Berbau Korupsi Rp50 T

Dibongkar Sang Adik, Prabowo Cegat Kontrak Berbau Korupsi Rp50 T Kredit Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Warta Ekonomi, Jakarta -

Nama Hashim Djojohadikusumo kembali menjadi topik perbincangan menyusul pencabutan larangan ekspor benih lobster. Pencabutan larangan yang dilakukan Menteri Perikanan dan Kelautan Edhy Prabowo dianggap kental dengan nuansa korupsi dan kronisme.

Menanggapi kabar tak sedap itu, Hashim menggelar sesi "curhat" dengan mengundang beberapa pimpinan redaksi, Jumat 17 Juli 2020. Namun yang menarik, dalam kesempatan itu, Hashim membeberkan cerita menarik terkait sepak terjang sang kakak, Prabowo Subianto.

Baca Juga: Jokowi Titahkan Prabowo Bubarkan Ormas Habib Rizieq? Betulkah?

"Kalau saya mau korupsi mending di Kementerian Pertahanan, ngapain di lobster. Saya bangga dengan prestasi Prabowo di Kementerian Pertahanan. Dalam dua bulan menjadi menteri, ia telah membatalkan kontrak-kontrak alutsista senilai Rp50 triliun," kata Hashim. 

Masih menurut Hashim, ia ingat betul saat Prabowo menyampaikan hal tersebut di malam tahun baru di Bali. "Syim, saya batalkan kontrak-kontrak sebesar Rp50 triliun," kata Hashim menirukan ucapan sang kakak.

Uang tersebut akhirnya dikembalikan Prabowo Subianto ke Kementerian Keuangan. Hashim bahkan mempersilakan media untuk mengecek cerita heroik Prabowo tersebut untuk kebenarannya. 

"Silakan cek. Saya kaget, menteri keuangan juga kaget. Kalau saya atau Prabowo mau korupsi, satu persen dari nilai itu (Rp50 triliun) kami bisa dapat Rp500 miliar. Kalau mau di situ," kata Hashim.

Diberitakan sebelumnya, perusahaan keluarga Hashim PT Bima Sakti Mutiara yang berganti nama PT Bima Sakti Bahari masuk dalam daftar puluhan perusahaan yang mendapatkan izin ekspor benih lobster. Hal ini yang memicu kabar miring keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: