Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gegara Covid-19, Muhammadiyah Harus Rela Tunda Muktamar

Gegara Covid-19, Muhammadiyah Harus Rela Tunda Muktamar Kredit Foto: Antara/Wahyu Putro A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Muhammadiyah menunda pelaksanaan Muktamar ke-48 yang rencananya digelar di Solo, Jawa Tengah, menyusul pandemi COVID-19 yang belum mereda di Indonesia.

Muktamar semula dijadwalkan digelar pada Juli 2020, sempat diputuskan diundur hingga Desember 2020, namun diundur lagi hingga 2021 atau menunggu redanya pandemi virus corona.

Baca Juga: PP Muhammadiyah Tolak RUU Ciptaker! Katanya Begini...

Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nashir mengatakan muktamar Muhammadiyah akan dilaksanakan di 2021 sembari menunggu kondisi perkembangan terkini persebaran COVID-19 di Indonesia.

"Tren masih naik, berdasar para ahli epidemiologi, bahwa bulan Desember tidak memungkinkan acara yang melibatkan banyak massa. Opsi penundaan [Muktamar] di 2021 atau di 2022," ujar Haedar, baru-baru ini.

Menurut Sekretaris Muhammadiyah Agung Danarto, keputusan kapan Muktamar akan digelar masih menunggu hasil rapat Sidang Tanwir, secara daring, yang diselenggarakan pada 19 Juli 2020.

Selain membahas penundaan Muktamar, Sidang Tanwir juga diagendakan membicarakan perpanjangan masa kepengurusan pusat Muhammadiyah. Perpanjangan masa kepengurusan ini harus dilakukan karena imbas dari ditundanya Muktamar ke-48.

Sidang Tanwir harus digelar selain untuk membahas kapan penyelenggaraan Muktamar, juga untuk membahas masa perpanjangan pengurus Muhammadiyah yang akan segera berakhir. "Begitu juga wilayah dan daerah. Itu kewenangan tanwir. Besok, Tanwir yang sangat penting," katanya.

Sidang Tanwir akan diikuti 1.000 orang perwakilan pengurus dari Sabang sampai Merauke dan perwakilan Muhammadiyah di 25 negara.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: