Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pengadilan Novel Baswedan: Sandiwara dengan Mutu Rendah

Pengadilan Novel Baswedan: Sandiwara dengan Mutu Rendah Kredit Foto: Viva
Warta Ekonomi -

Lembaga Amnesty International Indonesia menyatakan vonis terhadap dua terdakwa penyerang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan gagal meyakinkan masyarakat bahwa negara benar-benar menegakkan keadilan untuk korban. Jalannya pengadilan itu dinilai seperti sengaja direkayasa.

"Dari awal, kami melihat banyak kejanggalan selama proses penyelidikan hingga persidangan. Semua seperti sengaja direkayasa. Seperti sandiwara dengan mutu yang rendah," kata Direktur Eksekutif Amnesty, Usman Hamid, belum lama ini.

Baca Juga: Vonis Ringan Kasus Novel, Partai SBY Khawatir Bukan Kepalang

Usman memaparkan kejanggalan terlihat dari proses hukum di kepolisian yang lamban, tertutup, dan terkesan main-main. Komnas HAM juga, menurut dia,  sempat menemukan terjadinya abuse of process yang mengarah pada upaya menutupi kasus ini.

Ironisnya, lanjut Usman, penyidikan baru gabungan yang diklaim merujuk saran Komnas HAM juga sama buruknya. Unsur-unsur non-polisi juga disebut kehilangan objektivitas karena kedekatan mereka dengan pimpinan polisi.

"Ketimbang mendengar suara korban, Novel yang sudah mengatakan ada indikasi serangan itu didalangi perwira tinggi polisi, mereka sinis pada korban dan menghasilkan mutu laporan di bawah standar pencarian fakta," ujarnya.

Amnesty International Indonesia menganggap persidangan sandiwara ini tidak memberi keadilan kepada Novel Baswedan dan rakyat Indonesia yang dirugikan karena korupsi.

"Pihak berwenang harus memulai kembali dari awal, dengan proses penyelidikan yang independen, efektif, terbuka, dan imparsial," kata Usman.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: