Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tegas! Terawan Bantah RS Manfaatkan Corona Sebagai Lahan Bisnis

Tegas! Terawan Bantah RS Manfaatkan Corona Sebagai Lahan Bisnis Kredit Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Warta Ekonomi, Jakarta -

Beredar kabar rumah sakit memanfaatkan pandemi corona (Covid-19) sebagai lahan bisnis. Rumor tersebut dibantah Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto.

Sejauh ini pihaknya belum menemukan fakta bahwa fasilitas kesehatan termasuk rumah sakit sebagai lahan bisnis. Menurutnya, rumah sakit punya etika untuk melayani pasien sebaik mungkin.

“Saya percaya rumah sakit punya etika yang baik. Semua punya keinginan yang baik untuk memberikan pelayanan dana melaporkan menagih kan," kata Menkes dalam siaran pers usai penyerahan santunan bagi tenaga kesehatan yang gugur dalam penangan Covid-19, Sabtu (18/7).

Baca Juga: 7 Anak Buah Mundur, Menkes Terawan: Itu Hal Biasa

Meski demikian, Terawan berjanji akan mencek dugaan tersebut agar tidak ada masalah seperti yang dituduhkan. "Kami tinggal verifikasi lewat BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial),” katanya.

Dalam situasi pandemi sering beredar hoax. Semua pihak diminta untuk tidak mudah percaya informasi tentang Covid-19 yang belum valid. “Kita semua harus berdasarkan data. Tidak boleh berdasarkan opini. Nanti kami akan cek semua,” tegas Menkes.

Selain santunan Menkes juga memberikan insentif bagi tenaga kesehatan yang terlibat penanganan Corona di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin, Banjarmasin. Santunan yang diserahkan Menkes di Banjarmasin diserahkan kepada tiga keluarga tenaga kesehatan yang gugur dalam penanangan Covid 19.

Ketiga tenaga kesehatan itu, dokter spesialis paru Hasan Zain yang bertugas di RS Islam Banjarmasin. Kemudian seorang perawat, Untung yang bertugas di RSUD Ulin dan Zakaria yang bertugas di Dinas Kesehatan Tanah Laut.

Untuk besaran santunan kematian sebesar Rp 300 juta, diberikan kepada tenaga kesehatan yang meninggal dalam memberikan pelayanan kesehatan dikarenakan paparan Covid-19 saat bertugas.

Baca Juga: Terawan: Serapan Anggaran Rendah Karena Pasien Meninggal Sedikit

Tenaga kesehatan tersebut merupakan tenaga kesehatan yang tertular karena menangani pasien Covid-19 di fasilitas pelayanan kesehatan atau institusi kesehatan yang memberikan pelayanan Covid- 19.

Sedangkan tenaga kesehatan yang menerima insentif, sebanyak 144 orang tenaga kesehatan. Terdiri dari 42 orang tenaga kesehatan di RS Bayangkara, 60 orang d Kantor KKP (Kantor Kesehatan Pelabuhan) Banjarmasin dan 42 di BBTKL (Balai Teknik Kesehatan Lingkungan) Banjarmasin.

Besaran insentif untuk tenaga kesehatan di rumah sakit setinggi-tingginya antara lain: dokter spesialis sebesar Rp 15 juta, dokter umum dan gigi Rp 10 juta, bidan dan perawat Rp 7,5 juta. Tenaga medis lainnya Rp 5 juta.

Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kesehatan Abdul Kadir menyebutkan, Menkes juga memberikan insentif tenaga kesehatan yang bertugas menangani Covid-19 kepada 42 tenaga kesehatan di RSU Bhayangkara, 60 tenaga kesehatan di KKP Banjarmasin dan 42 tenaga kesehatan di BBTKLPP Banjarmasin secara simbolis. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: