Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dari RUU HIP ke BPIP, Jimly Asshiddiqie: Cuma Ganti Kulit Doang

Dari RUU HIP ke BPIP, Jimly Asshiddiqie: Cuma Ganti Kulit Doang Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan

Penggantian nama dari RUU HIP ke RUU BPIP, terang Jimly, tidak kuasa meredam polemik yang terjadi di masyarakat. "Isunya sudah melebar ke mana-mana maka harus ada keputusan politik untuk mencoret dari prioritas 2020, lalu diperbaiki dan dimuat lagi di prioritas 2021 dengan judul baru," sebut pria asal Sumatera Selatan itu.

Jimly juga berpendapat BPIP yang dibentuk Presiden Jokowi tak perlu diatur dalam undang-undang. Cukup lewat payung hukum berupa Peraturan Presiden (Perpres). "BPIP itu kan lembaga pemerintah nonkementerian (LPNK), jadi cukup lewat Perpres," sebutnya.

Perpres untuk BPIP sudah sesuai dengan mekanisme perundang-undangan. Sementara, cakupan RUU BPIP seharusnya mengatur hal yang lebih luas, yaitu agenda pembinaan ideologi Pancasila. Dalam aturan itu, kata Jimly, tidak masalah jika BPIP disebut sebagai badan. "Kalau hanya badan, itu sesuai dengan mekanisme perundang-undangan yang ada, cukup dengan Perpres. Tidak perlu undang-undang," ujarnya. 

Penolakan juga disampaikan pakar hukum tata negara Refly Harun. Menurutnya, keberadaan RUU BPIP bukanlah hal yang penting, bahkan berbahaya. Ia khawatir Pancasila kembali digunakan sebagai alat untuk menggebuk kalangan tertentu yang dianggap bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945, seperti pada zaman Orde Baru dulu. 

"Pada masa awal reformasi, kita tidak bicara Pancasila yang diambil oleh negara. Baru pada 2017-2018 kita bicara lagi mengenai Pancasila yang harus diambil negara untuk pembinaannya. Karena ada persaingan politik yang sifatnya temporer seperti Pilkada DKI dan Pemilu," ujar Refly dalam sebuah talk show di televisi, Kamis malam (16/7/2020).

Untuk kepentingan bangsa, terang Refly, Pancasila jangan di-capture oleh negara. Mengingat pemerintah dan negara itu berbeda. "Negara harus sustainable, tapi pemerintah bisa berganti setiap saat. Sekarang mungkin partai pengusulnya PDIP tapi besok kan bisa saja berubah," ungkapnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Bagikan Artikel: