Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jokowi Panggil Rival Gibran ke Istana, IPR: Lihat Harun Ar-Rasyid

Jokowi Panggil Rival Gibran ke Istana, IPR: Lihat Harun Ar-Rasyid Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memanfaatkan kekuasaan dengan menawarkan jabatan kepada Achmad Purnomo sebagai kompensasi penyuksesan ambisi politik putranya, Gibran Rakabuming Raka, dinilai sebagai pelanggaran etika.

Wakil Wali Kota Surakarta Achmad Purnomo yang juga calon wali kota yang rekomendasinya dialihkan ke putra presiden mengaku bahwa dirinya dipanggil ke Istana Presiden untuk membicarakan urusan Pilkada dan politik lokal Surakarta. Bahkan, Purnomo mengaku dirinya ditawari jabatan oleh presiden sebagai kompensasi atas perubahan arah rekomendasi partainya (PDIP) kepada putra presiden, Gibran Rakabuming Raka.

Baca Juga: Gibran Dinyinyirin, Orang PDIP: Jokowi Sukses Buat Lawannya Galau

Menanggapi hal ini, Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin, menilai, jika informasi ini benar, secara etika politik tidak patut dilakukan. Ia pun mengingatkan kepemimpinan Jokowi seharusnya mencontoh salah satu khalifah Islam.

"Kalau kita berkaca pada kepemimpin Harun Ar-Rasyid di masa lalu yang tak pernah menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan keluarganya," tutur Ujang saat dihubungi SINDOnews, Senin (20/7/2020).

Dengan demikian, Ujang menegaskan, secara etika, cara, dan langkah Jokowi memanggil Purnomo dan bertemu di istana merupakan bagian dari pelanggaran etika yang tak patut dicontoh masyarakat.

"Kalau untuk soal keluarga, soal urusan anaknya Gibran, lebih baik pertemuan tidak di Istana. Lebih baik di tempat lain untuk menghindari konflik kepentingan," ujar analis politik asal Universitas Al Azhar Indonesia ini menandaskan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: