Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gugus Tugas Digulung Jokowi, KSP Bilang: Biar Lebih Ringan

Gugus Tugas Digulung Jokowi, KSP Bilang: Biar Lebih Ringan Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi membubarkan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 dan diganti menjadi Satuan Penanganan Covid-19, melalui Perpres Nomor 82 Tahun 2020 pasal 20 (2).

Terkait itu, Tenaga Ahli Utama Staf Kantor Presiden (KSP) Donny Gahral menjelaskan alasan pembubaran Gugus Tugas Covid-19 yakni agar pekerjaan efektif dan efisien.

Sementara itu, untuk Satgas Penanganan Covid-19 yang dipimpin oleh Doni Monardo hanya fokus di sektor kesehatan saja.

Baca Juga: Presiden Jokowi Diminta Lobi PM Malaysia Bahas...

Baca Juga: Jokowi Resmi Bubarkan 18 Lembaga, Ini Daftarnya...

"Selama ini kan memang Gugus mengurusi baik Covid-19-nya dan juga mitigasi dampak ekonomi Covid-19. Itu kan 2 pekerjaan. Sekarang itu dibagi yang dipimpin Pak Doni Monardo khusus untuk kesehatan, nah yang dipimpin Pak Budi Sadikin itu khusus untuk... jadi dibagi pekerjaannya, dibawah koordinasi Komite Percepatan itu, Pak Airlangga dan dibantu Ketua Hariannya Pak Erick Thohir," katanya kepada wartawan, Senin (20/7/2020).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: