Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jumlah Orang Miskin Naik, Sri Mulyani: Segera Kita Respons

Jumlah Orang Miskin Naik, Sri Mulyani: Segera Kita Respons Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat adanya kenaikan jumlah penduduk miskin imbas besarnya tekanan ekonomi yang dihadapi Indonesia di tengah hantaman pandemi virus corona. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, kenaikan data kemiskinan disumbang di wilayah perkotaan yang mengalami peningkatan.

Adapun persentase penduduk miskin sepanjang Maret 2020 mencapai 9,78%. Angka ini lebih tinggi dibanding periode yang sama tahun 2019 yang hanya tercatat sebesar 9,41%.

Baca Juga: Sri Mulyani Buka-bukaan Bahaya RI Tanpa Utang: Bisa Miskin!

"Kalau dilihat, baik desa maupun kota mengalami kenaikan. Namun, di kota kenaikan lebih tajam dibanding di desa," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa, Senin (20/7/2020).

Dia pun tengah menyusun kebijakan ekonomi dalam memulihkan ekonomi Indonesia. Salah satu upaya yang dilakukan adalah meningkatkan ketepatan penyaluran bantuan sosial dalam rangka Jaring Pengaman Sosial (JPS) Covid-19.

"Tingkat kemiskinan mengalami peningkatan. Ini harus kita antisipasi untuk segera kita respons policy-nya," jelasnya.

Sebagai informasi, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah penduduk miskin pada Maret 2020 mencapai 26,42 juta orang atau meningkat 1,63 juta orang dibanding September 2019. Jika dibandingkan Maret 2019, meningkat 1,28 juta orang.

Rinciannya penduduk miskin tertinggi di Indonesia. Adapun penduduk miskin di perkotaan mencapai 7,38%, naik dibandingkan September 2019 sebesar 6,56%. Untuk penduduk miskin di daerah perdesaan juga mengalami kenaikan 0,22% pada Maret 2020 menjadi 12,82%, dibandingkan September 2019 yang sebesar 12,6%.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: