Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Eits Mas Anies, Jangan Senang Dulu, Reklamasi Ancol Belum Tentu..

Eits Mas Anies, Jangan Senang Dulu, Reklamasi Ancol Belum Tentu.. Kredit Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Komis B DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak mengatakan terkait Rancang Peraturan Daerah Rencana Detail Tata Ruang (Raperda RDTR) yang disodorkan Pemprov DKI untuk melegalkan Reklamasi Ancol seluas 155 hektare, belum tentu disetujui.

Ia mengatakan pembahasan Raperda RDTR merupakan penentu proyek Reklamasi Ancol berjalan atau tidak.

Menurutnya, jika anggota dewan mantap menjadi Raperda tersebut sebagai Perda, tentu pengembang dapat menjalankan proyeknya. 

Baca Juga: Orang Demokrat: Halo KPK, Segera Kuliti Anies Baswedan, Segera!

Baca Juga: Huru-Hara Reklamasi Ancol Anies Baswedan

"Tergantung perdanya dimuat enggak itu, dibahas lagi dimuat atau tidak. Jadi belum tentu disetujui (Reklamasi Ancol)," katanya, Senin (20/7/2020).

Baca Juga: Pria Buleleng Diringkus usai Curi Tabung Gas-Barang Elektronik

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: