Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ketegangan Meningkat, Inggris Tangguhkan Perjanjian Hong Kong Ini

Ketegangan Meningkat, Inggris Tangguhkan Perjanjian Hong Kong Ini Kredit Foto: Reuters
Warta Ekonomi, London -

Pemerintah Inggris akan menangguhkan perjanjian ekstradisi dengan Hong Kong "segera dan tanpa batas waktu". Langkah itu dipastikan akan semakin meningkatkan ketegangan antara Inggris dengan China.

Langkah itu diumumkan Menteri Luar Negeri Dominic Raab, yang juga mengatakan bahwa Inggris menginginkan “hubungan yang positif” dengan China.

Baca Juga: China Marah-marah Usai Inggris Ikut Campur Urusannya dengan AS

Meski begitu, Raab mengatakan bahwa pemberlakuan undang-undang keamanan nasional di Hong Kong oleh Beijing adalah pelanggaran serius terhadap kewajiban internasional Tiongkok.

Beijing memperkenalkan undang-undang keamanan pada akhir Juni, menambahkan pelanggaran baru yang bisa membuat penduduk Hong Kong dikirim ke China daratan untuk diadili.

Para kritikus mengatakan undang-undang itu bisa melihat para demonstran pro-demokrasi di wilayah itu dijatuhi hukuman seumur hidup.

Mereka juga mengatakan undang-undang itu melanggar perjanjian yang dibuat dengan Inggris sebelum Hong Kong, bekas koloni Inggris, diserahkan ke China pada 1997.

Perjanjian ekstradisi berarti bahwa, jika seseorang di Hong Kong dicurigai melakukan kejahatan di Inggris, maka pihak berwenang Inggris dapat meminta Hong Kong untuk menyerahkan mereka untuk diadili, begitu juga sebaliknya.

Inggris khawatir pengaturan itu, yang telah berlaku selama lebih dari 30 tahun, dapat menyebabkan siapa pun yang diekstradisi ke Hong Kong dikirim ke Tiongkok.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: