Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Duterte Galak ke Masyarakat: Pakai Masker Anda Atau...

Duterte Galak ke Masyarakat: Pakai Masker Anda Atau... Kredit Foto: Reuters/Erik De Castro
Warta Ekonomi, Manila -

Presiden Filipina Rodrigo Duterte mengancam akan memenjarakan warganya yang tak mengenakan masker dan menerapkan jarak fisik. Hal itu dia sampaikan saat angka infeksi dan kematian akibat Covid-19 di negaranya terus meningkat.

"Kami tidak memiliki keraguan dalam menangkap orang," kata Duterte dalam pidatonya pada Selasa (21/7/2020). Menurut dia, warga yang tak mengenakan masker dapat dikategorikan melakukan kejahatan serius.

Baca Juga: Demi Kampanye Perangi Narkoba, Duterte Tega Bunuh Ratusan Anak!

Hal itu karena mereka dapat atau berpotensi menyebarkan virus corona.

"Jika Anda dibawa ke kantor polisi dan ditahan di sana, itu akan memberi Anda pelajaran untuk selamanya," ujar Duterte tentang siapa pun yang tertangkap basah tak mengenakan masker.

Saat ini, Pemerintah Filipina sedang berusaha meningkatkan kapasitas pengujian Covid-19 terhadap warganya. Ia bermaksud menguji 32 ribu hingga 40 ribu orang per hari. Menurut Menteri Kesehatan Filipina Francisco Duque, sekarang negaranya hanya baru bisa menguji 20-23 ribu orang per hari.

Sejauh ini Filipina telah menguji hampi 1,1 juta warganya. Target yang ingin dicapai adalah 10 juta orang atau hampir sepersepuluh dari populasi negara tersebut. Hal itu diharapkan dapat terlaksana pada kuartal kedua tahun depan.

"Kami tidak dapat menguji setiap warga negara karena tidak ada negara yang melakukannya, bahkan yang terkaya, Amerika Serikat (AS)," kata Duque.

Filipina telah melonggarkan peraturan karantina wilayah (lockdown) pada Juni lalu. Sejak saat itu, jumlah kasus dan kematian akibat Covid-19 terus meningkat. Saat ini Filipina memiliki 68.898 kasus dengan korban meninggal mencapai 1.835 jiwa. Angka itu dua kali lipat lebih besar dibandingkan sesaat sebelum lockdown dilonggarkan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: