Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kasus Patgulipat Bisnis Benih Lobster, Akhirnya Hashim Buka Suara

Kasus Patgulipat Bisnis Benih Lobster, Akhirnya Hashim Buka Suara Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Adik dari Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yakni Hashim Djojohadikusumo buka suara terkait tuduhan praktik kronisme terkait ekspor benih lobster. Tuduhan tersebut mencuat setelah perusahaannya mendapat izin untuk melakukan budi daya dan ekspor benih lobster.

Menurut Hashim yang dituduhkan oleh beberapa pihak terkait praktik KKN sama sekali tidak benar. Karena seluruh proses dan pemilihan perusahaan yang mendapatkan izin budi daya tersebut sudah sesuai prosedur.

“Semua yang dituduhkan ke saya itu tidak benar,” ujarnya dalam acara lets talk with Sara, Selasa (21/7/2020).

Hashim bercerita, perusahaannya sudah melakukan ekspor sejak tahun 1986. Namun saat itu barang yang diekspor adalah mutiara.

Baca Juga: Tersangkut Patgulipat Bisnis Lobster, Fahri Malah Serang Susi

“Keluarga saya sudah bergerak di bidang kelautan 34 tahun. 34 tahun tahun 1986 ekspor pertama kami itu mutiara itu 89. 31 tahun lalu. Kami berurusan dengan Kementerian Kelautan itu sudah berapa dasawarsa. Badan karantina kita mau kirim mutiara kita suntik siput diatur oleh aparat Kementerian Kelautan sekarang,” jelasnya.

Seiring berjalannya waktu, bisnis budi daya mutiara yang dijalani ini mengalami kemandekan. Untuk menyelamatkan perusahaan dirinya melakukan diversifikasi dengan menjamah bidang-bidang lainnya.

Namun saat itu, ketika perusahaannya ingin melakukan budi daya lobster masih dilarang oleh pemerintah. Barulah saat Edhy Prabowo ditunjuk sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan budi daya kembali dibuka.

Menurut Hashim, budi daya yang dilakukan juga harus benar-benar dan juga ada syarat sebelum melakukan ekspor. Tanpa budi daya, perusahaan tidak akan bisa melakukan ekspor.

“Baru dengan menteri baru, budi daya diutamakan yang selama lima tahun dilarang itu diutamakan. Dan diutamakan yang diberikan izin budi daya bukan izin ekspor,” jelasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: