Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mau Restrukturisasi Kredit Disetujui? Begini Lho Caranya

Mau Restrukturisasi Kredit Disetujui? Begini Lho Caranya Kredit Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
Warta Ekonomi, Jakarta -

Krisis akibat wabah Covid-19 telah berdampak ke semua sektor tak terkecuali usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Untuk itu, berbagai upaya dilakukan pemerintah dan regulator agar UMKM tetap bertahan di kondisi saat ini. Salah satunya adalah dengan mengeluarkan sederet stimulus seperti restrukturisasi kredit, subsidi bunga, hingga penjaminan kredit.

Namun kondisi di lapangan, ternyata tak sedikit UMKM yang mengalami kesulitan atau kendala ketika mengajukan restrukturisasi kredit. Alhasil pengajuannya ditolak oleh perbankan maupun perusahaan pembiayaan.

Terkait hal itu, Direktur Keuangan Bank BTN Nixon Napitupulu menyarankan kepada para pelaku UMKM sebagai nasabah agar lebih proaktif dalam mengajukan restrukturisasi kredit dengan mendatangi bank yang bersangkutan.

Baca Juga: Sudah Ada 5,29 Juta UMKM Manfaatkan Restrukturisasi Kredit

"Tentang restructuring kredit, mungkin memang bapak mesti agak proaktif ke banknya, saya sarankan seperti itu. Jangan menunggu, jadi bapak datang ke bank," ujarnya saat menjadi pembicara dalam Pelatihan Daring #2 "Strategi Bisnis UMKM tetap Berjaya di Era New Normal" di Jakarta, Selasa (21/7/2020).

Lebih lanjut, Nixon tak memungkiri bahwa pandemi COVID-19 menyebabkan terganggunya komunikasi antara pihak perbankan dengan nasabah, sehingga perbankan kesulitan memperoleh data nasabah secara akurat. Disisi lain, akses untuk mendatangi nasabah secara langsung juga terkendala penutupan jalan akibat PSBB.

"Karena memang jujur bank ini juga punya masalah berkomunikasi dengan customernya. Waktu COVID-19 kemarin jujur mendapat data yang benar itu susah bahkan untuk akses ke nasabah terutama Jabodetabek seringkali tidak bisa akses karena jalannya ditutup tidak boleh masuk lingkungan perumahan tersebut dan lain sebagainya," jelasnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: