Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Praktisi: Penerapan GRC Buat Perusahaan Kian Moncer..

Praktisi: Penerapan GRC Buat Perusahaan Kian Moncer.. Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Praktisi, Robertus Maria Bambang Gunawan mengatakan bahwa penerapan Good Governance, Risk Management, and Compliance (GRC) di dunia bisnis mampu membawa perusahaan mencapai target yang ditetapkan, termasuk industri perbankan.

“Tata Kelola, Manajemen Risiko dan Kepatuhan atau GRC adalah ketentuan induk yang menaungi pendekatan organisasi melintasi ketiga bidang ini. Dengan keterkaitan yang erat, kegiatan tata kelola, risiko dan kepatuhan semakin terintergasi dan selaras sampai batas tertentu untuk  menghindari konflik, tumpang tindih yang berlebihan dan kesenjangan,” jelasnya dalam keterangan tertulisnya, Rabu (22/7/2020).

Baca Juga: Perbankan Lambat Turunkan Suku Bunga Kredit, BI Ngeluh

Lanjutnya, ia juga mengatkan bahwa GRC ini mampu mencangkup kegiatan seperti tata kelola perusahaan, manajemen risiko perusahaan (ERM) dan kepatuhan perusahaan terhadap hukum peraturan yang berlaku.

“Tata Kelola, Manajemen Risiko dan Kepatuhan (Good Governance, Risk Management, and Compliance/GRC) adalah tiga pilar yang bekerja sama untuk tujuan meyakinkan bahwa organisasi memenuhi tujuannya. Tata kelola adalah kombinasi dari proses yang ditetapkan dan dijalankan oleh dewan direksi yang tercermin dalam struktur organisasi dan bagaimana ia dikelola dan dibawa menuju pencapaian tujuan,” ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: