Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Munas SOKSI Akan Digelar Hybrid, Bamsoet Mau Bahas RUU BIP

Munas SOKSI Akan Digelar Hybrid, Bamsoet Mau Bahas RUU BIP Kredit Foto: Humas MPR
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo yang juga Wakil Ketua Umum Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) mendukung pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) SOKSI pada 24-26 Juli 2020 di Jakarta, yang akan dilangsungkan secara hybrid.

Hybrid dimaksud adalah mengombinasikan kehadiran fisik dengan virtual, sebagai bagian dari pelaksanaan protokol kesehatan mencegah penyebaran Covid-19.

"Ini mungkin akan menjadi Munas pertama pemilihan Ketua Umum organisasi kemasyarakatan yang dilangsungkan secara virtual. Terobosan SOKSI patut ditiru oleh berbagai Ormas lain. Sehingga pandemi Covid-19 bukan menjadi halangan bagi Ormas untuk melakukan penguatan dan konsolidasi organisasi," ujar Bamsoet saat bersama pengurus Dewan Pimpinan Nasional (Depinas) SOKSI bertemu Ketua Dewan Pembina SOKSI sekaligus Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie di Jakarta, Rabu (22/7/20).

Baca Juga: Bersama MAPANCAS, Bamsoet Ajak Kaum Muda Majukan Ekonomi RI

Turut hadir para pengurus Depinas SOKSI, antara lain Plt Ketua Umum Bobby Suhardiman, Wakil Ketua Umum Ahmadi Noor Supit, dan Pengurus DPD VII SOKSI DKI Jakarta A Mahadi Nasution.

Mantan Ketua DPR RI ini menuturkan, dalam Munas SOKSI juga akan dibahas tentang keberadaan RUU BPIP yang baru saja diusulkan pemerintah sebagai pengganti RUU HIP.

Sebagai ormas yang lahir pada 1960-an dan menjadi antitesis (perlawanan) terhadap berbagai organisasi yang berbau komunisme, SOKSI punya kepentingan menjaga Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara. Serta berkepentingan untuk terus ikut terlibat dalam pembinaan ideologi Pancasila kepada segenap elemen bangsa.

"Rasanya kurang elok jika keberadaan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) sebagai lembaga yang bertugas mengawal pembinaan ideologi bangsa, justru hanya didasarkan pada Peraturan Presiden saja. Lebih tepat jika diatur dalam undang-undang," tandas Bamsoet.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: