Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Oknum Jaksa Diduga Main Mata dengan Djoko Tjandra

Oknum Jaksa Diduga Main Mata dengan Djoko Tjandra Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi -

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, memaparkan adanya dugaan bahwa bukan oknum polisi saja yang terlibat dalam kasus Djoko Tjandra. Ia menduga terdapat juga dugaan adanya oknum jaksa yang terlibat dalam rangkaian skenario di kasus Djoko Tjandra tersebut.

"Ada peran-peran lain yang bukan di kepolisian saja, di oknum jaksa juga ada," kata Boyamin.

Baca Juga: Aset Djoko Tjandra di Indonesia Harus Dibekukan, Kata MAKI

Bahkan, Boyamin mengatakan, jika secara skenario, paket pengajuan dan pemulusan langkah Djoko Tjandra dalam melakukan Peninjauan Kembali (PK) pada kasusnya di pengadilan merupakan "paket komplet" yang sudah sempurna karena skemanya pun sudah tentu dipermudah.

"Jadi itu rangkaian PK, kalau tidak salah yang di hari Jumat itu ada dugaan-dugaan dipermudah di pengadilan. Jadi komplet sudah," ujarnya.

Ia bahkan mengaku sudah melayangkan surat resmi dari pihaknya kepada ketua pengadilan untuk menawarkan diri sebagai sahabat keadilan (amicus curiae) dalam kasus Djoko Tjandra.

Dia menjelaskan bahwa sebenarnya menurut hukum, Djoko Tjandra itu belum bisa mengajukan proses PK karena sejumlah ketentuan yang berlaku terkait syarat dan aturan yang membolehkannya sebagai seorang terpidana.

"Saya ke pengadilan dan menyampaikan surat resmi kepada ketua pengadilan selaku kuasanya sahabat keadilan atau amicus curiae. Di situ saya memberikan dua dasar bahwa menurut pasal 263, untuk PK itu kan dia harus terpidana," kata Boyamin.

"Ternyata dalam pengertian teman-teman di praktisi itu, dia (Djoko Tjandra) belum terpidana karena belum dieksekusi. Karena naik ke pasal 1 ayat 23, terpidana adalah orang yang sudah dipidana. Tapi kan katanya dia belum dapat hak-hak untuk remisi jadi dia belum terpidana," ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: