Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

RUU Cilaka, Charta: Ada yang Menolak karena Tak Transparan

RUU Cilaka, Charta: Ada yang Menolak karena Tak Transparan Kredit Foto: Antara/Fauzan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Masyarakat diklaim mulai percaya RUU Cipta Kerja yang sebelumnya pernah ditentang bahkan dikonotasi negatif dengan RUU Cilaka sebagai solusi perbaikan ekonomi di Indonesia. Ini terlihat dari hasil survei Charta Politika Indonesia yang digelar Mei-Juli 2020. 

Berdasarkan hasil survei dengan 265 responden, sebanyak 55,5 persen masyarakat Indonesia yakin RUU Omnibus Law mampu memperbaiki ekonomi pasca pandemi Covid-19. Sedangkan, 10,9 persen mengaku RUU Omnibus Law tidak punya dampak terhadap ekonomi.

Adapun 27,9 persen menyatakan RUU Omnibus Law berdampak negatif terhadap ekonomi dan sisanya tidak tahu terkait regulasi baru ini.

"Kami coba tanya pendapat masyarakat terkait RUU Cipta Kerja, hanya 13,3 persen menyatakan pernah mendengar tapi tidak mengerti. Sementara 55,5 persen mengakui RUU Cipta Kerja berdampak positif terhadap ekonomi negara," kata Direktur Charta Politika, Yunarto Wijaya saat merilis hasil survei lembaganya, Rabu (22/7).

Baca Juga: RUU Cilaka Akan Ciptakan Penjajahan Rakyat Indonesia

Dikatakan Yunarto, meski sebagian besar masyarakat Indonesia mengaku RUU Omnibus Law ini sangat berdampak baik bagi ekonomi bangsa, namun ada pula masyarakat yang menolaknya. Karena dinilai pembahasan RUU Omnibus Law sangat tertutup dari publik.

"Alasan diterima karena menjadi stimulus buat perekonomian negara tapi ada yang menolak karena dianggap tidak transparan," imbuhnya.

Lebih lanjut, Toto sapaan akrab Yunarto Wijaya, dari jejak pendapat yang dilakukan soal pembahasan RUU Omnibus Law ini, 55,5 persen masyarakat menyetujui untuk disahkan menjadi UU. Di samping itu, 35,8 persen tidak setuju dan 8,7 persen tidak tahu.

Di kesempatan yang sama, anggota DPR Fraksi Golkar Meutya Hafid mengatakan, sejauh ini DPR dan pemerintah sudah terbuka di setiap rapat pembahasan RUU Omnibus Law. Apalagi, perkembangan rapat pembahasan RUU ini sudah dipublikasikan oleh media massa.

"Sudah dilakukan terbuka di hampir semua rapat, syukur masyarakat sudah sadar soal RUU Omnubus Law jika dilihat dari angka yang menerima sebesar 55,5 persen, dan yang menolak hanya lebih pada ketidaktahuan," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: