Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Polemik Klepon Tidak Islami, MUI: Belum Pernah Diperiksa LPPOM

Polemik Klepon Tidak Islami, MUI: Belum Pernah Diperiksa LPPOM Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sebuah unggahan meme "Kue Klepon Tidak Islami" viral di media sosial dua harian ini. Meme ini jadi bahan lucu-lucuan, bahkan olok-olokan.

Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menyatakan, sebuah makanan bisa dikatakan tidak Islami apabila ia memiliki unsur-unsur yang tidak halal. 

Sebuah produk makanan, kata Anwar, bisa saja halal meskipun belum ada sertifikatnya. Artinya, untuk menjawab apakah klepon ini halal dan Islami, harus memeriksa unsur-unsur di dalamnya.

Dikatakan Anwar, dalam sepengetahuannya, klepon belum pernah diperiksa kehalalannya oleh LPPOM MUI. Akan tetapi, telah diketahui umum bahan-bahan klepon tidak ada yang memilliki unsur haram.

Baca Juga: Ketua Dewan Pakar PAN Angkat Bicara soal Polemik Keislaman Klepon

"Rasanya makanan klepon belum pernah diperiksa oleh LPPOM MUI, tapi rasanya semua orang tahu bahwa bahannya tidak ada unsurnya yang terdiri dari bahan-bahan haram," kata Anwar dalam keterangannya.

Diketahui, meme klepon tidak Islami jadi bahan pergunjingan. Dalam meme poster iklan, tertulis narasi yang mengundang kontroversi.

"Kue Klepon Tidak Islami. Yuk tinggalkan jajanan yang tidak islami dengan cara membeli jajanan islami, aneka kurma yang tersedia di tokoh syariah kami," begitu tulisannya. Dalam meme itu, disebut toko syariah bernama Abu Ikhwan Aziz.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: