Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menelusuri Jalan Berliku Hari Anak Nasional

Menelusuri Jalan Berliku Hari Anak Nasional Kredit Foto: English First
Warta Ekonomi, Jakarta -

Di Indonesia, tanggal 23 Juli diperingati sebagai Hari Anak Nasional. Perayaan untuk seluruh anak Indonesia ini selalu diperingati setiap tahun. Harapannya, anak-anak bisa bersuka cita merasakan kegembiraan menjalani dan menikmati hari bersama teman-temannya. 

Di samping itu, Hari Anak Nasional dianggap sebagai bahan evaluasi dan refleksi agar anak-anak tidak lagi menjadi korban eksploitasi dan kekerasan. Pada gilirannya, mereka dapat menikmati masa indah menjadi anak-anak sepenuhnya yang diukur dari hak-hak yang didapat.

Jalan panjang dan berliku menjadi sebuah gambaran proses penentuan hari anak di Indonesia. Mulai masa Presiden Sukarno hingga Presiden Soeharto.

Embrio Hari Anak Nasional dicetuskan oleh Kongres Wanita Indonesia (Kowani) --federasi dari organisasi perempuan, seperti dikutip Warta Ekonomi dari laman Historia, Kamis (23/7/2020). Pada 1951, dalam salah satu sidangnya, Kowani sepakat menyelenggarakan peringatan Hari Kanak-kanak Indonesia --dulu masih menggunakan kata "kanak-kanak". Meski begitu, kesepakatan Kowani masih sebatas prinsip, belum pada tahap penentuan tanggal.

Meski sebatas prinsip, gagasan itu disukai Sukarno. Pada 18 Mei 1952, Pekan Kanak-Kanak digelar. Foto-foto koleksi Perpustakaan Nasional memberikan gambaran kemeriahan acara tersebut. Anak-anak berpawai di depan Istana Merdeka dan disambut Presiden Sukarno. 

header img

Pada 1959, artikel "Mencari Jejak Hari Anak" tulisan Budi Setiono, menjabarkan, pemerintah Indonesia akhirnya menetapkan tanggal 1-3 Juni untuk memperingati hari anak di Indonesia, bersamaan dengan peringatan Hari Anak Internasional pada 1 Juni.

Melihat Sukarno cukup antusias, Kowani mengusulkan tanggal 6 Juni ditetapkan sebagai Hari Kanak-Kanak Indonesia. Mereka beralasan, tanggal 6 Juni bertepatan dengan hari lahir Bapak Proklamator Indonesia itu. 

Meski demikian, timbul persoalan baru setelah Orde Lama runtuh dan selesainya kekuasaan Sukarno. Di bawah kekuasaan Orde Baru, Presiden Ke-2 RI Soeharto berusaha menghapus semua kebijakan yang sarat dengan rezim Sukarno, termasuk peringatan Hari Kanak-Kanak Indonesia.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Muhammad Syahrianto
Editor: Muhammad Syahrianto

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: