Pengurus Cabang Ikatan Apoteker Indonesia (PC IAI), seluruh Jawa Tengah menolak Surat Keputusan (SK) pemberhentian Jamaludin Al J Efendi sebagai ketua Pengurus Daerah Ikatan Apoteker Indonesia (PD IAI) Jawa Tengah yang dikeluarkan Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia (PP IAI).
Hal ini dikuatkan dengan adanya kiriman sejumlah karangan bunga ke kantor Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia (PP IAI) di Jl Wijaya Kusuma 17, Tomang Jakarta.
Baca Juga: Perkuat Protokol Kesehatan, Grab-Gojek Gandeng Lifebuoy
Baca Juga: Ihwal Vaksin Corona, Kalbe Farma: Sudah Masuk Uji Klinis Tahap 2
Koordinator PC IAI se Jateng yang juga Ketua PC IAI Jepara Bahtiyar Rouf, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (23/7/2020), mengatakan penolakan ini dilakukan karena proses pemberhentian terhadap Jamaludin dianggap tidak berdasar dan melanggar aturan anggaran dasar anggaran rumah tangga (AD/ART) IAI.
Sambungnya, aksi sepihak dari Pengurus Pusat IAI ini bermula ketika Jamaludin Al J Efendi, menyuarakan keresahan para apoteker se-Jawa Tengah terkait kebijakan iuran pemberlakukan iuran salah satu Program PP IAI, yaitu penerapan aplikasi Sistem Informasi Apoteker (SIAp).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: