Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dukung RUU Cipta Kerja, AMPI Beralasan Bakal Untungkan Startup

Dukung RUU Cipta Kerja, AMPI Beralasan Bakal Untungkan Startup Kredit Foto: Unsplash/Rawpixel
Warta Ekonomi, Jakarta -

Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja yang di dalamnya membahas berbagai aspek kemudahan dalam berinvestasi dinilai dapat menguntungkan perusahaan rintisan atau startup yang biasanya digandrungi anak muda.

Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) mendorong agar klausul yang saling menguntungkan antara startup dan partner bisnis dapat diatur dalam RUU Cipta Kerja yang kini tengah dibahas oleh DPR.

"Jika diperlukan, tak ada salahnya ditambahkan klausul buat perusahaan-perusahaan yang bergerak dengan prinsip sharing economy ini agar antara startup dan partner bisnis bisa sama-sama merasa nyaman," kata Keua Umum AMPI Dito Ariotedjo, Kamis (23/7/2020).

Baca Juga: AMPI: RUU Cipta Kerja Sah, Anak Muda yang Ketiban Berkah

Dito mengatakan, transformasi digital yang dilakukan harus disesuaikan dengan pendekatan yang serasi terhadap pengembangan dunia startup. Karena startup juga menciptakan lapangan pekerjaan yang tidak sedikit, terutama bagi anak muda. 

Karenanya, butuh pendekatan yang sedikit berbeda dalam membuat payung hukum bagi startup. Sebab, startup rata-rata bergerak dalam prinsip-prinsip sharing economy. Aktivitasnya lebih banyak bersifat patnership, bukan relasi karyawan dan pengusaha.  

"Karenanya, antara startup dan partner bisnis harus sama-sama nyaman. Sementara soal karyawan yang murni pekerja startup, aturan mainya bisa disamakan dengan pekerja formal lainya," ucap Dito.

 

Dito meyakini, seluruh fraksi partai politik di DPR, khususnya Fraksi Golkar yang berasaskan kerakyatan, akan mendahulukan kepentingan negara. Karenanya, kata Dito, dampak positif terhadap ekonomi harus diyakini sebagai hasil pembahasan RUU Cipta Kerja. 

"Pembahasan saat ini memang masih mencari jalan terbaik dan titik kompromi pada beberapa pasal yang fundamental berhubungan dengan tenaga kerja. Karena kemudahan investasi menjadi salah satu jargon dari RUU ini, di mana dari investasi tersebut juga akan langsung berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi Indonesia," ucap Dito.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Agus Aryanto
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: