Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

6 Bulan Harun Masiku Belum Tertangkap, KPK Jadi Bulan-Bulanan

6 Bulan Harun Masiku Belum Tertangkap, KPK Jadi Bulan-Bulanan Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Warta Ekonomi -

Indonesia Corruption Watch (ICW) mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipimpin Firli Bahuri Cs telah gagal mencari tersangka Harun Masiku. Sudah lebih dari enam bulan mantan caleg PDI Perjuangan itu belum berhasil ditangkap alias masih buron.

"Kegagalan KPK ini dapat dianalisis dari dua faktor, yakni internal dan eksternal," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana kepada awak media, beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Suap ke Wahyu KPU, Harun Masiku Sudah Siapkan Dana Tak Terbatas

Faktor internal, menurut Kurnia, ICW meragukan komitmen Ketua KPK, Firli Bahuri, yang terlihat tidak serius dan enggan memproses hukum Harun Masiku. Pasalnya dalam perkara tersebut, tindakan dari Ketua KPK selaku pimpinan tertinggi lembaga antirasuah sering menuai kontroversi.

"Mulai dari memilih diam dan mendiamkan terkait adanya dugaan penyekapan saat tim ingin memburu oknum tertentu di PTIK," kata Kurnia.

Kemudian, lanjut Kurnia, yakni diduga terdapat upaya mengganti tim penyidik yang menangani perkara itu. Salah satunya memulangkan paksa penyidik Rossa Purbo Bekti ke instansi asalnya Polri.

"KPK juga terlihat enggan menggeledah Kantor PDIP," kata Kurnia.

Menurut Kurnia, ide Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, yang ingin mengadili Harun Masiku secara in absentia juga menunjukkan ketidakseriusan KPK dalam mencari Harun Masiku. Adapun faktor eksternal, ICW menduga Harun Masiku dilindungi kelompok tertentu yang memiliki kekuasaan besar. ICW menduga bahwa kelompok tersebut dapat mengontrol Ketua KPK.

"Sehingga upaya untuk menangkap Harun Masiku selalu terganjal," kata Kurnia.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Bagikan Artikel: