Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tina Toon Kasih Kritik Keras ke Nadiem Makarim

Tina Toon Kasih Kritik Keras ke Nadiem Makarim Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
Warta Ekonomi -

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta yang juga mantan penyanyi cilik, Agustina Hermanto alias Tina Toon, menyoroti isu nasional saat ini. Dia mengkritisi sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang dikemukakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Bagi Tina, ide Menteri Nadiem Makarim ini baik, namun belum saatnya diterapkan. Soal itu, penyanyi yang terkenal lewat lagu Bolo Bolo ini sampai berkoordinasi langsung dengan sejumlah anggota komisi X DPR Fraksi PDIP agar rencana ini jangan sampai kejadian.

Baca Juga: Kementerian Nadiem Makarim Tak Akan Stop Tunjangan Profesi Guru

Tina menolak sistem PJJ karena tidak semua masyarakat bisa mengakses internet. Selain itu, masyarakat juga akan terbebani karena harus menyisihkan pendapatan untuk membeli kuota internet.

"Untuk negara maju ini mungkin tidak masalah, tapi jangan sampai semua sekolah menerapkan sistem pembelajaran online yang dampaknya membuat anak putus sekolah," katanya.

Selain itu, Tina mengkritisi mekanisme Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang diterapkan di DKI Jakarta. Pasalnya, kebijakan ini membuat banyak anak yang berprestasi tidak diterima di sekolah negeri karena terganjal usia. Mereka harus mendaftar ke sekolah yang jaraknya agak jauh, kemudian ada juga yang frustasi, gagal lulus gara-gara umur.

Karena itu, Tina berjanji akan memperjuangkan nasib anak-anak ini. Mereka harus tetap bersekolah. "Makanya kami rekomendasi kalau enggak masuk negeri ya masuk swasta. Tapi yang swasta disubsidi juga dong dari Pemprov karena pendidikan itu hak semua," ujarnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: