Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KPK Siap Usut Dugaan Suap di Kasus Djoko Tjandra

KPK Siap Usut Dugaan Suap di Kasus Djoko Tjandra Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Warta Ekonomi -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera melakukan penindakan secara langsung maupun melalui koordinasi dan supervisi jika ditemukan ada dugaan suap dalam skandal buronan kasus pengalihan hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra.

Apalagi, terdapat dugaan sejumlah perwira tinggi di Kepolisian RI membantu Djoko Tjandra untuk bisa melenggang keluar dan masuk Indonesia tanpa terdeteksi.

"Djoko Tjandra buron, kalau kehadiranmya dan aktivitasnya pada saat beberapa waktu lalu misalnya di-back up aparat penegak hukum atau aparat pemerintah kalau ada indikasi suap atau indikasi gratifikasi, tentu kami akan lakukan penindakan lebih lanjut baik langsung maupun supervisi," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.

Baca Juga: Polri: Kita Lagi Upaya Tangkap Kembali Djoko Tjandra

Meski demikian, Ghufron mengatakan KPK belum memutuskan untuk mendalami kasus ini. Ia menuturkan KPK akan berkoordinasi dan supervisi dengan kepolisian yang sedang menangani kasus skandal Djoko Tjandra.

Jika dari penanganan yang dilakukan kepolisian ditemukan adanya dugaan suap dan gratifikasi, Ghufron menekankan KPK akan turut menangani kasus tersebut sesuai kewenangan yang dimiliki.

"Artinya, kami belum bisa memberikan kepastian. Kami akan melakukan supervisi maupun koordinasi karena teman-teman aparat penegak hukum lain sedang berproses. Kalau di dalamnya ada suap atau gratifikasi maka sebagaimana pasal 11 (UU KPK) adalah wewenang KPK," ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Bagikan Artikel: