Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kesandung Kasus Dana Hibah, Mas Nadiem Sampai Diminta Hadap DPR

Kesandung Kasus Dana Hibah, Mas Nadiem Sampai Diminta Hadap DPR Kredit Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kucuran dana hibah Kemendikbud kepada yayasan konglomerat, Tanoto dan Sampoerna Foundation, berujung masalah bagi Mendikbud Nadiem Makarim dan lembaganya.

Setelah diserang DPR, giliran Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah yang menyentil program Mendikbud Nadiem Makarim itu. Mereka juga keluar dari program tersebut. Sayangnya, Mas Nadiem tak ada yang bela nih.

Lembaga Pendidikan (LP) Maarif NU mundur dari Program Organisasi Penggerak (POP) Kemendikbud itu karena mencium kejanggalan. Ketua LP Maarif NU, Arifin Junaidi mengungkapkan, lembaganya baru diminta mengajukan proposal dua hari sebelum penutupan. Tentu saja, lembaga itu tak menyanggupinya. “Tapi kami diminta ajukan saja syarat-syarat menyusul,” tuturnya.

Baca Juga: Soal Wacana Reshuffle, Cak Imin: Jangan Ganti Nadiem! Karena ...

Baca Juga: Prabowo Diprediksi Keok pada 2024, Petinggi Gerindra Buka Suara

Tanggal 5 Maret diumumkan di situs, proposal Lembaga maarif NU itu ditolak. Tapi kemudian Kemendikbud kembali menghubungi LP Maarif NU, meminta mereka melengkapi syarat. Salah satu yang disyaratkan, badan hukum yang digunakan harus atas nama LP Maarif NU, bukan Nahdlatul Ulama.

“Kami menolak dan jelaskan badan hukum kami NU,” tegas Arifin.

Keesokan harinya, Kemendikbud kembali meminta surat kuasa dari PB NU. Didesak-desak, LP Maarif NU akhirnya menurutinya. mereka meminta surat kuasa dan memasukkan nya di detik-detik terakhir.

Rabu (22/7/2020), LP Maarif NU mendadak dihubungi untuk mengikuti rapat koordinasi. Padahal saat itu, belum ada surat keterangan penetapan program Kemendikbud itu. “Ternyata banyak sekali yayasan yang tidak jelas ditetapkan sebagai penerima,” ungkapnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Tanayastri Dini Isna

Bagikan Artikel: