Badan Koordinasi Pengawas Aliran Keagamaan dan Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem) Solok, masih mendalami terkait aliran agama baru yakni 'Agama Muslim' yang muncul di Kabupaten Solok, Sumatera Barat.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Solok, Ulfan Yustian Arif mengatakan, berdasarkan pendalaman awal bahwa ajaran 'Agama Muslim' tersebut tidak mewajibkan shalat.
Baca Juga: Lanjutan Polemik Injil Berbahasa Minang, Ade Respons Pemecatannya sebagai Orang Minang
Hal itu didapat setelah MUI Kabupaten Solok melakukan dialog bersama dengan penganut aliran kepercayaan tersebut.
"Berdasarkan data dari MUI yang sudah dialog dengan mereka yakini beberapa poin intinya ada kerancuan antara ajaran Islam, dan paham yang mereka anut adalah salah satunya nama aliran mereka muslim bukan Islam," kata Ulfan Minggu (26/7/2020).
Kemudian mereka kata Ulfan, tidak percaya kepada hadist dan sunnah Nabi Muhammad SAW.
Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: