Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pelaku Industri Perlu Lakukan Pemetaan Kembali Bisnis

Pelaku Industri Perlu Lakukan Pemetaan Kembali Bisnis Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengeluarkan lima langkah transformasi sektor industri yang perlu diperhatikan pelaku industri.

Kelima langkah ini disebut 5R. Pertama adalah resolve atau menangani pandemi di lingkungan perusahaan, termasuk dengan melibatkan partisipasi karyawan dalam penerapan protokol kesehatan. Kedua, resilience atau upaya memperkuat perusahaan sehingga dapat bertahan.

Baca Juga: Sepeda Naik Daun, Kemenperin Genjot Komponen Lokalnya

Langkah ketiga adalah return atau kembali menjalankan aktivitas dengan mempertimbangkan aspek-aspek yang penting bagi masing-masing perusahaan. "Ketiga langkah tesebut perlu diperkuat dengan dua langkah selanjutnya yang menekankan pentingnya perubahan oleh perusahaan, yaitu re-imagination dan reform," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Jumat (24/7/2020).

Agus mengatakan, perusahaan perlu kembali memetakan bisnisnya berdasarkan kondisi baru yang dihadapi dan mereformasi model bisnis untuk mengambil peluang. Misalnya dengan mempertimbangkan opsi-opsi peluang bisnis baru dan menerapkan metode baru dalam bekerja untuk mengakselerasi produktivitas dengan memanfaatkan teknologi terkini.

"Dengan cara-cara tersebut, kami optimistis sektor industri akan mampu bertransformasi menuju era industri 4.0 atau mempercepat adaptasi untuk kebiasaan baru di tengah dampak pandemi," paparnya.

Ia pun menegaskan, industri manufaktur diproyeksi menjadi salah satu motor penggerak dalam transformasi ekonomi untuk bangkit setelah pandemi. "Sejumlah langkah strategis disiapkan untuk terus memacu produktivitas serta daya saing sektor pengolahan, di antaranya adalah dengan mengoptimalkan potensi industri 4.0 untuk beradaptasi dengan situasi yang baru," tuturnya.

Agus mengungkapkan, dengan perubahan kondisi perekonomian yang tidak terhindarkan, industri manufaktur perlu mampu beradaptasi dan bertransformasi. Sementara itu, pemerintah telah mencanangkan percepatan penerapan teknologi industri 4.0 melalui implementasi peta jalan Making Indonesia 4.0.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: