Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gaji Bos Kartu Pra Kerja Hampir Rp50 Juta, Pak Jokowi, Ini Gak...

Gaji Bos Kartu Pra Kerja Hampir Rp50 Juta, Pak Jokowi, Ini Gak... Kredit Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengamat Politik Gde Siriana Yusuf menilai keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menetapkan besaran gaji untuk Direktur Manajemen Kartu Pra Kerja berada di kisaran Rp47-77 Juta hanya membuang-buang anggaran.

Diketahui, besaran gaji tersebut diatur Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 81 Tahun 2020 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Direktur Eksekutif dan Direktur pada Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja.

Baca Juga: Tinggalin Anak Jokowi, Purnomo: Tanpa Saya Pasti Gibran Menang

Baca Juga: Sorot Penyerapan Anggaran Covid-19, Jokowi Marah-marah Lagi?

Terkait itu, ia mengatakan kalau gaji manajemen kartu prakerja seolah-olah melukai masyarakat yang tengah menderita tidak memiliki penghasilan akibat pandemi virus corona atau Covid-19.

"Gaji manajemen Kartu pra Kerja antara Rp47-77 juta amat menggiurkan di saat rakyat sedang menderita tak punya penghasilan akibat Covid19," cuitnya dalam akun Twitternya, Senin (27/7/2020).

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: