Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Demokrat Bakal Jeblok di Pilkada, Jika Masih Pertahankan Nasir

Demokrat Bakal Jeblok di Pilkada, Jika Masih Pertahankan Nasir Kredit Foto: TV Parlemen

Diketahui, sikap tidak etis politikus Partai Demokrat M Nasir ditunjukan saat rapat kerja bersama Holding Industri Pertambangan BUMN, Selasa (30/6) lalu.

Saat itu Muhammad Nasir dan Direktur Utama MIND ID Orias Petrus Moedak terlibat dalam perdebatan sengit. Nasir bahkan sampai mengusir Orias keluar dari ruang rapat, dan mengatakan ogah mengikuti rapat dengan Orias.

Selain marah-marah saat rapat di DPR, Nasir juga dikenal kontroversial karena ulahnya. Nasir pernah diperiksa KPK atas kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat anggota Komisi VI DPR Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso.

Nasir diperiksa KPK pada Senin (1/7/2019), dan tim penyidik KPK menggeledah ruang kerjanya pada 4 Mei 2019.

Bowo Sidik diperkirakan menerima suap sebanyak tujuh kali dengan total senilai Rp 8 miliar dari PT. Humpuss Transportasi Kimia (PT. HTK).

Baca Juga: Nasir Demokrat Banyak Ulah, AHY dan MKD DPR Harus Bertindak

Juru Bicara KPK Ali Fikri memastikan akan menindaklanjuti kasus dugaan suap yang menjerat politikus Partai Golkar Bowo Sidik Pangarso dari rekannya Politikus Partai Demokrat M Nasir. Ali Fikri mengatakan, hingga saat ini penyidik masih menyelidiki dugaan gratifikasi M Nasir kepada Bowo Sidik.Menurutnya, jika bukti-bukti sudah dianggap cukup, tentu KPK akan menindaklanjuti.

Pada Januari 2020, Nasir secara terang-terangan meminta jatah corporate social responsibility atau CSR kepada PT Pertamina (Persero). Permintaan itu disampaikan Nasir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi VII DPR RI, Rabu (29/1/2020). Hal itu disampaikan menjelang rapat ditutup.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: